Widya Robotics Bidik Sektor Tambang, Kenalkan Load Scanner Dengan Akurasi Penghitungan Tinggi

Widya Robotics Bidik Sektor Tambang, Kenalkan Load Scanner Dengan Akurasi Penghitungan Tinggi

Jakarta, TAMBANG – Widya Robotics, perusahaan artificial intelligence, automations dan robotics asal Yogyakarta menciptakan Widya Load Scanner Portable dengan teknologi LiDAR. Alat ini dapat menghitung muatan truk hanya dalam waktu 6 menit.

CEO Widya Robotics, Alwy Herfian Satriatama mengatakan, cara konvensional menghitung muatan butuh waktu tiga kali lipat atau lebih dibandingkan Widya Load Scanner Portable. Sehingga produk ini dapat menjadi solusi untuk risiko akurasi penghitungan, mereduksi biaya dan waktu penghitungan, serta menjamin keamanan pada proses penghitungan.

“Teknologi ini banyak diperlukan di perusahaan pertambangan, konstruksi, dan lainnya. Saat ini Widya Load Scanner Portable juga sudah selesai dikembangkan dan siap berkontribusi pada sektor pertambangan di Indonesia. Selain menyasar pasar dalam negeri, saat ini Widya Robotics menyasar pasar Asia. Harapannya terus berekspansi hingga ke Benua Eropa dengan kualitas yang tidak kalah baik,” ujar Alwy melalui keterangan resminya, Kamis (17/2).

Setelah dikembangkan dari versi sebelumnya, sambung Alwy, alat pengukur volumetrik muatan truk ini dapat dengan mudah dipindahkan dari suatu tempat ke tempat lain dalam waktu singkat. Sehingga mendukung lokasi penambangan yang berpindah-pindah.

Pada kesempatan yang sama, VP TechnPada kesempatan yang sama, VP Technology Widya Robotics, Tri Yunianta menyampaikan, Widya Load Scanner Portable memiliki Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang mendominasi. Sebab mulai dari sistem, perangkat lunak serta komponen lainnya dibuat sendiri oleh Widya Robotics.

“Ini berpengaruh pada harga 1 unit Widya Load Scanner Portable yang lebih murah hingga 50% daripada produk sejenis buatan luar negeri,” ujarnya.

Cara kerja Widya Load Scanner Portable, adalah dengan mengumpulkan titik-titik jarak. Kemudian dibuat menjadi matriks dan point cloud yang bisa dihitung volumenya. Widya Load Scanner memindai dan mengukur volume bak pada saat isi dan kosong untuk mendapatkan volume muatan.

Selain menjadi solusi di sektor pertambangan, saat ini Widya Load Scanner sudah digunakan di perusahaan BUMN pada proyek konstruksi di Purwakarta, Makassar dan Semarang. Untuk di pasar luar negeri, Widya Load Scanner juga sudah digunakan oleh perusahaan di Yangon Myanmar.

“Pada akhir tahun 2021 pengembangan produk Widya Load Scanner Portable telah selesai dan siap diproduksi massal pada tahun 2022. Widya Load Scanner Portable diproduksi untuk menyasar industri pertambangan karena semua komponennya ditempatkan pada bidang beroda sehingga bisa dipindahkan dengan mudah”.

Di akhir Tahun 2021, Widya Load Scanner Portable diuji coba. Hasilnya, alat ini mampu mengambil alih peran jembatan timbang karena cara pengoperasiannya dinilai sangat praktis.

Read more

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Jakarta, TAMBANG – Pelaku usaha pertambangan menyatakan memahami kebijakan larangan penggunaan jalan umum untuk angkutan batu bara yang diterapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani, mengatakan bahwa pada prinsipnya pelaku usaha mendukung kebijakan penataan lalu lintas dan perlindungan infrastruktur jalan. “Kami memahami kebijakan

By Rian Wahyuddin
Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi melarang operasional truk angkutan batu bara melintasi jalan umum. Kebijakan ini diberlakukan untuk menertibkan aktivitas angkutan tambang sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan kondisi infrastruktur jalan. Larangan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 tentang Penggunaan

By Rian Wahyuddin