Vanda RE Tunjuk Black & Veatch Jadi Konsultan Teknik Utama Proyek PLTS dan Penyimpanan Energi

Vanda RE Pte Ltd

Jakarta, TAMBANG – Vanda RE Pte Ltd mengumumkan bahwa Black & Veatch, pemimpin global dalam solusi infrastruktur berfokus kritis pada manusia, akan bertindak sebagai Konsultan Teknik Utama untuk proyek Vanda Solar & Battery di Kepulauan Riau, Indonesia.

Dengan meningkatnya permintaan energi di Asia Tenggara, Indonesia semakin aktif dalam menerapkan solusi energi surya terintegrasi dengan penyimpanan energi untuk memenuhi kebutuhan energi di seluruh kawasan.

Black & Veatch akan menyediakan layanan perancangan teknik proyek secara keseluruhan dan pengadaan untuk sistem tenaga surya fotovoltaik (PV) dan sistem penyimpanan energi baterai (battery energy storage system/BESS), solusi inverter PV, gardu induk tegangan tinggi (high-voltage/HV), jalur transmisi tegangan tinggi (HV), pelabuhan, dan infrastruktur pendukung lainnya untuk proyek Vanda RE.

Vanda RE adalah perusahaan joint venture yang dimiliki bersama oleh Gurīn Energy Pte Ltd dan Gentari melalui Gentari International Renewables Pte Ltd. Proyek inovatif Vanda RE didukung oleh kapasitas terpasang panel surya fotovoltaik (PV) sebesar 2 gigawatt peak (GWp) dan penyimpanan baterai sebesar 4,4 gigawatt hours (GWh), dan merupakan bagian dari koridor ekonomi hijau yang sedang dikembangkan antara Indonesia dan Singapura.

Proyek-proyek dalam koridor ekonomi hijau, seperti Proyek Vanda Solar & Battery, akan mendorong produsen teknologi ramah lingkungan terkemuka untuk berinvestasi dalam rantai pasok dan industri teknologi ramah lingkungan di Indonesia. Ini akan menciptakan efek domino positif bagi perekonomian Indonesia dengan menurunkan biaya pengembangan energi terbarukan domestik dalam jangka panjang dan meningkatkan daya tarik Indonesia sebagai tujuan investasi bagi sektor-sektor yang bergantung pada energi hijau.

Jerin Raj, Managing Director, Asia Pasifik, Black & Veatch, menyatakan: “Proyek Vanda Solar & Battery membuktikan bahwa transisi energi dapat mendorong pencapaian tujuan ekonomi dan lingkungan. Dengan pengalaman lebih dari 50 tahun di Indonesia dan lebih dari 55 gigawatt (GW) pengalaman dalam proyek-proyek solar skala besar dan BESS di seluruh dunia, Black & Veatch siap menerapkan praktik terbaik untuk proyek regional penting ini.”

Enda Ginting, Country Manager Indonesia Gurīn Energy, mengatakan: “Kami sangat senang menyambut Black & Veatch ke dalam tim Proyek Vanda Solar & Battery. Kami berbagi keyakinan bersama akan dampak transformatif yang akan dibawa proyek ini terhadap lanskap energi terbarukan di Asia Tenggara dan bagi perkembangan berkelanjutan Indonesia sebagai pusat teknologi ramah lingkungan di masa depan. Kami yakin kolaborasi ini akan membantu Gurīn Energy dan Vanda RE dalam mewujudkan misi kami untuk mempercepat transisi energi di Asia.”

Pada Mei 2025 lalu, Vanda RE juga mengumumkan penandatanganan framework supply agreement dengan perusahaan teknologi surya terkemuka untuk pasokan panel surya hingga 1 GW untuk Proyek Vanda Solar & Battery.

Read more

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Jakarta, TAMBANG – Pelaku usaha pertambangan menyatakan memahami kebijakan larangan penggunaan jalan umum untuk angkutan batu bara yang diterapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani, mengatakan bahwa pada prinsipnya pelaku usaha mendukung kebijakan penataan lalu lintas dan perlindungan infrastruktur jalan. “Kami memahami kebijakan

By Rian Wahyuddin
Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi melarang operasional truk angkutan batu bara melintasi jalan umum. Kebijakan ini diberlakukan untuk menertibkan aktivitas angkutan tambang sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan kondisi infrastruktur jalan. Larangan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 tentang Penggunaan

By Rian Wahyuddin