VALE Utamakan Tenaga Kerja Lokal Untuk Menggarap 3 Proyek Nikel

VALE Utamakan Tenaga Kerja Lokal Untuk Menggarap 3 Proyek Nikel

Jakarta, TAMBANG – Perusahaan tambang nikel terkemuka di Indonesia, PT Vale Indonesia Tbk sedang menggarap 3 proyek fasilitas pengolahan dan pemurnian nikel (smelter) di Sulawesi. Investasi yang akan dikucurkan untuk proyek ini senilai US$ 9 miliar lewat skema joint venture dan ditargetkan selesai pada 2026 mendatang. 

Ketiga proyek baru itu tersebar di beberapa wilayah. Untuk pembangunan smelter di Pomalaa dan Sorowako, VALE menggandeng perusahaan asal China, Zhejiang Huayou Cobalt. Kemudian untuk proyek smelter di Morowali, VALE menggandeng Shandong Xinhai Technology Co., Ltd (Xinhai).

“Untuk teknologi dikuasai oleh partner kita sebenarnya. Progres smelter-nya lebih banyak di mereka. Kita (Vale) lebih banyak di proses tambangnya,” terang Senior Manager Communication Vale, Bayu Aji, dalam acara Buka Puasa Media, Selasa (2/4).

Sejauh ini progres tambang Vale di Pomalaa sudah ada kantor, konstruksi persiapan pertambangan, dan perekrutan tenaga kerja. Sampai dengan Januari 2024, Vale sudah merekrut sekitar 1.000 orang pekerja dan 72% di antaranya adalah pekerja lokal.

“Itu bentuk salah satu perwujudan komitmen kita di PT Vale. Kalau bisa kita cari lokal dulu, kalau nggak bisa baru rekrut ke nasional dan lain-lain,” ucapnya.

Penggarapan proyek Vale di Morowali juga sedang berlangsung dan berprogress. Kantor baru sudah dibangun, pre-mining work sudah berjalan, bahkan beberapa jalan juga sudah dibangun. Vale juga merekrut banyak orang dan tetap memprioritaskan tenaga kerja lokal.

Sedangkan, pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian nikel di Sorowako sedang dilakukan studi lokasi. Vale merasa masih perlu menilai dan menentukan titik pembangunan.

“Di Sorowako masih studi lokasi. Untuk pengangkutan kan harus dilihat lokasinya dimana. Karena pabriknya ada di Sorowako, sedangkan ini kan potensinya di daerah Maili. Jadi progressnya memang tidak sekencang yang di Pomalaa dan Morowali.” terangnya.

Baca Juga: Sustainability Jadi Kunci VALE Memproduksi Nikel Dengan Biaya Rendah

Read more

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Jakarta, TAMBANG – Pelaku usaha pertambangan menyatakan memahami kebijakan larangan penggunaan jalan umum untuk angkutan batu bara yang diterapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani, mengatakan bahwa pada prinsipnya pelaku usaha mendukung kebijakan penataan lalu lintas dan perlindungan infrastruktur jalan. “Kami memahami kebijakan

By Rian Wahyuddin
Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi melarang operasional truk angkutan batu bara melintasi jalan umum. Kebijakan ini diberlakukan untuk menertibkan aktivitas angkutan tambang sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan kondisi infrastruktur jalan. Larangan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 tentang Penggunaan

By Rian Wahyuddin