Usai Dikritik DPR, Menteri ESDM Bahlil Tegur Dirjen Gakkum: Berani Tindak PETI?

Gakkum Bahlil

Jakarta, TAMBANG – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia langsung menegur Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) ESDM, Rilke Jeffri Huwae, setelah Komisi XII DPR RI mengkritik lambannya penertiban kegiatan pertambangan tanpa izin (PETI).

“Pak Dirjen Gakkum, Komisi XII lagi uji nyali bapak ini, Bapak Jaksa atau bukan Jaksa,” tegas Bahlil dalam Rapat Kerja bersama Komisi XII DPR RI, dikutip Rabu (12/11).

Dalam rapat tersebut, Bahlil sempat merasa tersudut setelah Anggota Komisi XII DPR, Muhammad Rohid, menyinggung masih maraknya aktivitas tambang ilegal di berbagai daerah, baik di sektor mineral maupun batu bara.

Dengan nada tegas, Bahlil kemudian menantang mantan jaksa yang kini menjabat sebagai Dirjen Gakkum ESDM itu untuk membuktikan keberaniannya menindak para pelaku tambang ilegal.

“Oh ya, kalau nyali tidak ada segera pertimbangkan. Saya gak main-main, ini barang tidak ada urusan,” tegas Bahlil.

Rohid menilai keberadaan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) di Kementerian ESDM saat ini memiliki peran yang sangat penting. Menurutnya, pembentukan direktorat tersebut merupakan langkah strategis karena Presiden Prabowo sendiri menaruh perhatian besar terhadap upaya pemberantasan tambang ilegal.

“Sekarang ini Kementerian ESDM sudah punya Dirjen Hakkum, karena memang menurut saya, inilah Dirjen yang paling penting. Karena banyak dari Pak Presiden Prabowo beliau fokus dengan namanya pemberantasan penambangan ilegal,” beber Rohid.

Namun, Rohid menilai sejauh ini kinerja Dirjen Gakkum ESDM masih belum optimal dalam menangani tambang ilegal. Menurutnya, jangan sampai justru tim gabungan dari Presiden yang lebih dulu turun ke lokasi, sementara pihak kementerian tidak terlihat.

“Jangan nanti, kita melihat teman-teman Komisi XII ini malah timnya gabungan presiden dulu yang turun pak. Bahkan saya bertanya, ini pak menterinya ke mana, Dirjen Gakkum-nya di mana, harusnya Bapak duluan yang ada di depan bersama Dirjen Gakkum,” tegas Rohid.

Dirjen Gakkum Kementerian ESDM dipimpin Rilke Jeffri Huwae. Dia dilantik Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Gedung Chairul Saleh, Kantor Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu, 25 Juni 2025.

Dalam pelantikan itu, Bahlil menyampaikan bahwa tugas utama Ditjen Gakkum ESDM di antaranya melakukan penataan perizinan pertambangan, penindakan pertambangan tanpa izin (PETI) dan ilegal drilling.

Read more

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Jakarta, TAMBANG – Pelaku usaha pertambangan menyatakan memahami kebijakan larangan penggunaan jalan umum untuk angkutan batu bara yang diterapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani, mengatakan bahwa pada prinsipnya pelaku usaha mendukung kebijakan penataan lalu lintas dan perlindungan infrastruktur jalan. “Kami memahami kebijakan

By Rian Wahyuddin
Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi melarang operasional truk angkutan batu bara melintasi jalan umum. Kebijakan ini diberlakukan untuk menertibkan aktivitas angkutan tambang sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan kondisi infrastruktur jalan. Larangan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 tentang Penggunaan

By Rian Wahyuddin