Unit Usaha Anyar RMKE Targetkan Produksi Batu Bara 2 Juta Metrik Ton pada Tahun 2025

RMKE Produksi
Istimewa.

Jakarta, TAMBANG – Unit usaha anyar PT RMK Energy Tbk (RMKE) menargetkan produksi batu bara sebesar 2 juta metrik ton pada tahun 2025. Hal tersebut disampaikan Direktur Utama RMKE, Vincent Saputra, dalam konferensi pers di Jakarta.

“Tahun lalu produksinya 1 juta ton, tahun ini target kita 2 juta metrik ton,” ungkap Vincent Saputra, dikutip Rabu (12/3).

RMKE mengakuisisi tiga unit usaha tambang batu bara pada tahun lalu, yaitu PT Sinar Anugerah Sukses (SAS), PT Anugerah Jambi Coalindo (AJC), dan PT Bakti Sarolangun Sejahtera (BSS). Total nilai transaksi akuisisi ketiga tambang tersebut mencapai Rp1,3 triliun.

Vincent menjelaskan bahwa ketiga tambang batu bara yang terletak di Jambi tersebut akhirnya diakuisisi langsung oleh RMKE. Awalnya, akuisisi dilakukan melalui anak usaha tidak langsung RMKE, PT Nusantara Bara Tambang (NBT), pada Selasa, 16 Juli 2024. Perjanjian jual beli saham ini dilakukan oleh Nusantara Energy Limited (NEL) dan Nusantara (Luxembourg) SARL (NS) sebagai penjual, bersama dengan NBT sebagai pembeli.

“Ketiga anak usaha itu akhirnya kami akuisisi melalui induk perusahaan, sehingga kini posisinya menjadi bagian dari sistem perusahaan RMKE,” ujar Vincent.

Menurut Vincent, dari ketiga tambang tersebut, baru satu yang telah beroperasi. Sementara itu, satu tambang lainnya sedang dalam tahap pengerjaan infrastruktur oleh kontraktor menuju operasi, dan satu lagi masih dalam proses penyelesaian dokumen izin lingkungan (Amdal), feasibility study (FS), serta Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

RMKE Bukukan Pendapatan Rp2,46 Triliun Sepanjang 2024

“Ada total tiga tambang, satu sudah berproduksi, satu lagi sedang dalam persiapan produksi dengan kontraktor yang mulai bekerja dan membangun infrastruktur tambang. Sementara yang terakhir masih dalam tahap penyelesaian dokumen lingkungan, FS, dan Amdal,” jelasnya.

Vincent menargetkan dua unit usaha yang belum beroperasi dapat mulai berproduksi sekitar bulan November-Desember tahun ini.

“Begitu FS dan Amdal selesai, RKAB bisa dikeluarkan, barulah kami dapat memulai produksi. Jadi dari tiga tambang ini, dua di antaranya diharapkan dapat segera berproduksi dalam waktu dekat. Harapannya, sebelum akhir tahun, sebelum November-Desember, tambang ini bisa beroperasi, dengan catatan FS, Amdal, dan RKAB dapat segera diselesaikan,” pungkasnya.

Read more

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Jakarta, TAMBANG – Pelaku usaha pertambangan menyatakan memahami kebijakan larangan penggunaan jalan umum untuk angkutan batu bara yang diterapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani, mengatakan bahwa pada prinsipnya pelaku usaha mendukung kebijakan penataan lalu lintas dan perlindungan infrastruktur jalan. “Kami memahami kebijakan

By Rian Wahyuddin
Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi melarang operasional truk angkutan batu bara melintasi jalan umum. Kebijakan ini diberlakukan untuk menertibkan aktivitas angkutan tambang sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan kondisi infrastruktur jalan. Larangan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 tentang Penggunaan

By Rian Wahyuddin