TRIPATRA Raih Kontrak Front-End Engineering and Design untuk Proyek PNG LNG

TRIPATRA Raih Kontrak Front-End Engineering and Design untuk Proyek PNG LNG
Jakarta, TAMBANG – Penyedia solusi berbasis rekayasa teknik terkemuka di Indonesia, PT Tripatra Engineers and Constructors (TRIPATRA) yang bermitra dengan PT Saipem Indonesia (Saipem) dan Daewoo Engineering & Construction Co, Ltd. (Daewoo), meraih kontrak Front-End Engineering and Design (FEED) untuk fasilitas hulu proyek PNG LNG. Proyek yang yang dioperasikan di negara tetangga, Papua New Guinea (PNG), ini akan mencakup pembangunan fasilitas hulu, termasuk fasilitas pengolahan sentral, well pad dan infrastruktur terkait. Kontrak ini meliputi FEED tahap 2 dari fasilitas pengolahan sentral hulu (central processing facility/CPF) dan pembangunan well pad untuk Elk-Antelope, yang akan memasok gas alam untuk PNG LNG. President Director & CEO TRIPATRA, Raymond Naldi Rasfuldi mengungkapkan rasa syukur karena telah dipercaya untuk proyek PNG LNG yang penting ini. “Kami merasa terhormat telah terpilih untuk proyek penting ini, dan kami berkomitmen untuk memberikan solusi rekayasa teknik terbaik bersama dengan mitra kami agar proyek PNG LNG ini dapat berjalan sesuai dengan perencanaan,” ujar Raymond dalam keterangan tertulis, Selasa (2/5). TRIPATRA memiliki pengalaman yang beragam dalam mengembangkan dan meyediakan solusi teknik terintegrasi, termasuk FEED, rekayasa teknik, pengadaan, dan konstruksi (EPC) serta Operations & Maintenance (O&M), dalam pengembangan proyek LNG. “TRIPATRA memiliki rekam jejak yang telah terbukti dalam memberikan layanan berkualitas tinggi dan dapat memberikan ruang lingkup pekerjaan yang berkelanjutan, serta didukung dengan kemampuan teknik dan teknologi yang kompeten untuk mengelola tantangan dalam proyek ini,” tutup Raymond.

Read more

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Jakarta, TAMBANG – Pelaku usaha pertambangan menyatakan memahami kebijakan larangan penggunaan jalan umum untuk angkutan batu bara yang diterapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani, mengatakan bahwa pada prinsipnya pelaku usaha mendukung kebijakan penataan lalu lintas dan perlindungan infrastruktur jalan. “Kami memahami kebijakan

By Rian Wahyuddin
Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi melarang operasional truk angkutan batu bara melintasi jalan umum. Kebijakan ini diberlakukan untuk menertibkan aktivitas angkutan tambang sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan kondisi infrastruktur jalan. Larangan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 tentang Penggunaan

By Rian Wahyuddin