Top! Digitalisasi Pertambangan PTBA Berbuah Prestasi Tingkat ASEAN

Top! Digitalisasi Pertambangan PTBA Berbuah Prestasi Tingkat ASEAN

Jakarta, TAMBANG – PT Bukit Asam Tbk (PTBA) meraih penghargaan Runner-up ASEAN Coal Award dalam ajang ASEAN Energy Award bidang Coal Handling and Distribution. Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara The 41st ASEAN Minister on Energy Meeting (AMEM) dan Asean Energy Business Forum (AEBF) di Bali pada Jumat (25/8).

SVP Perencanaan PTBA Septyo Cholidie, VP Perawatan Alat Produksi & Penunjang Tambang PTBA Slamet Widodo, AM Pembinaan KP & Hyperkes PTBA Bima Arifiyanto hadir menerima penghargaan tersebut.

Terkait penghargaan ini, Direktur Operasi & Produksi PTBA Suhedi menyampaikan ucapan terima kasih atas apresiasi yang diberikan. Penghargaan ini menambah semangat PTBA berinovasi untuk keberlanjutan, efisiensi dan manajemen penggunaan energi.

“PT Bukit Asam Tbk (PTBA) sebagai perusahaan milik negara dan perusahaan publik mempunyai komitmen yang tinggi dalam hal pengurangan emisi karbon. Untuk mencapai hal tersebut, PTBA telah membuat peta jalan dekarbonisasi, dan salah satunya program yang ada adalah digitalisasi,” ujar Suhedi.

Beberapa program digitalisasi telah dilakukan, salah satu bentuk nyata yang dihasilkan adalah Bukit Asam Mining System and Information (Mister BA). Mister BA merupakan program aplikasi terintegrasi dengan beberapa modul mulai dari proses eksplorasi hingga Pelabuhan.

“Transformasi digital merupakan bagian dari langkah PTBA untuk menjalankan Good Mining Practice. Penggunaan teknologi digital juga meningkatkan efisiensi dan keberlangsungan usaha,” Suhedi menjelaskan.

Seluruh modul yang terintegrasi menghasilkan dampak yang signifikan dalam hal pengurangan konsumsi energi dan bahan bakar. Hal tersebut berdampak pada penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 6071,31 TCO2e.

“PTBA mendukung sepenuhnya program pemerintah untuk menuju Net Zero Emission pada 2060 atau sebelumnya. Program-program dekarbonisasi akan terus dilaksanakan dan dikembangkan secara berkelanjutan di setiap lini perusahaan untuk memberikan hasil yang optimal,” tegasnya.

Read more

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Jakarta, TAMBANG – Pelaku usaha pertambangan menyatakan memahami kebijakan larangan penggunaan jalan umum untuk angkutan batu bara yang diterapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani, mengatakan bahwa pada prinsipnya pelaku usaha mendukung kebijakan penataan lalu lintas dan perlindungan infrastruktur jalan. “Kami memahami kebijakan

By Rian Wahyuddin
Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi melarang operasional truk angkutan batu bara melintasi jalan umum. Kebijakan ini diberlakukan untuk menertibkan aktivitas angkutan tambang sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan kondisi infrastruktur jalan. Larangan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 tentang Penggunaan

By Rian Wahyuddin