Tambang Batu Hijau Masuk Fase 8, Bukti Kesuksesan Konservasi Mineral PT AMMAN

izin tambang
Ilustrasi: Tambang Batu Hijau Masuk Fase 8. Sumber: Istimewa.

Jakarta,TAMBANG,-PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMMAN), kini memasuki babak baru penambangan di Tambang Batu Hijau. Salah satu perusahaan tambang tembaga dan emas terbesar di Indonesia mulai masuk ke Fase 8 menyusul selesainya Fase 7 di akhir 2024 lalu. Total cadangan mineral Fase 8 sekitar 460 juta ton yang juga telah memperpanjang usia tambang Batu Hijau hingga tahun 2030.

Aktivitas pengupasan batuan penutup telah berlangsung sejak 2021 untuk memastikan transisi antar fase yang mulus. Produksi Fase 8 pada masa awal transisi ini dimulai dari sisi terluar dan teratas pit Batu Hijau yang memiliki kadar logam lebih rendah. Penambangan akan terus berlanjut menuju bagian tengah dan dalam dari pit Batu Hijau yang mengandung bijih mineral dengan kadar lebih tinggi. Dengan demikian, peningkatan produksi akan terjadi dalam beberapa periode ke depan.

Vice President Corporate Communications PT Amman Mineral Internasional Tbk, Kartika Octaviana, menjelaskan bahwa penambangan Fase 8 merupakan bukti komitmen perusahaan dalam meningkatkan konservasi mineral untuk menjaga keberlanjutan operasional dan kontribusi bagi bangsa.

“AMMAN terus melakukan pengeboran secara intensif pada tahun 2020 untuk menemukan cadangan baru yang dapat memperpanjang usia tambang Batu Hijau. Ditambah dengan upaya kami meningkatkan efisiensi dan produktivitas operasional, serta peningkatan harga komoditas, kami berhasil menambah 5 tahun usia tambang Batu Hijau. Hal ini sangat penting dalam mendukung denyut ekonomi regional dan nasional, antara lain terkait lapangan pekerjaan bagi ribuan karyawan, kontribusi bagi pendapatan pemerintah daerah dan pusat,” ujar Kartika.

Fase 8 juga hadir di tengah momentum global yang krusial. Tembaga, komoditas utama Tambang Batu Hijau, merupakan kunci transisi energi bersih dunia. Wood Mackenzie, lembaga riset dan konsultan global memproyeksikan bahwa permintaan terhadap tembaga akan terus melonjak seiring adopsi teknologi rendah karbon, mulai dari kendaraan listrik hingga infrastruktur energi terbarukan.

“AMMAN berkomitmen untuk menjalankan praktik pertambangan yang bertanggung jawab dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat dan negara. Kami yakin Fase 8 akan menjadi tonggak kesuksesan berikutnya bagi AMMAN dan Indonesia,” tutup Kartika.

Sesuai rencana saat ini, AMMAN akan melanjutkan penambangan Fase 8 di Tambang Batu Hijau hingga 2030, dengan potensi pemanfaatan stockpile hingga 2033. Setelah itu, penambangan akan berlanjut ke Cebakan Elang, salah satu deposit tembaga dan emas porfiri terbesar di dunia yang belum dikembangkan, yang dijadwalkan akan berlangsung hingga 2046.

Read more

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Jakarta, TAMBANG – Pelaku usaha pertambangan menyatakan memahami kebijakan larangan penggunaan jalan umum untuk angkutan batu bara yang diterapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani, mengatakan bahwa pada prinsipnya pelaku usaha mendukung kebijakan penataan lalu lintas dan perlindungan infrastruktur jalan. “Kami memahami kebijakan

By Rian Wahyuddin
Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi melarang operasional truk angkutan batu bara melintasi jalan umum. Kebijakan ini diberlakukan untuk menertibkan aktivitas angkutan tambang sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan kondisi infrastruktur jalan. Larangan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 tentang Penggunaan

By Rian Wahyuddin