Umum

Izin Online Lebih Ringkas, Baru 50 Perusahaan yang Siap

Tambang Today

Izin Online Lebih Ringkas, Baru 50 Perusahaan yang Siap

Jakarta, TAMBANG – Perusahaan tambang mulai pekan depan, sudah harus melakukan perizinan online. Hal ini dilakukan Kementerian ESDM, untuk menyelesaikan masalah yang terjadi saat ini, tidak sinkronnya data pertambangan antara pemerintah pusat dan daerah.   Sekretaris Direktur Jendral (Sesdirjen) Direktorat Mineral dan Batubara (Ditminerba) Kementerian ESDM, Heri Nurzaman, mengatakan, perizinan online dilakukan

By Ragil Wibowo