Tambang Today
Akhir Triwulan II 2018, ESDM Siapkan Sanksi DMO
Jakarta, TAMBANG – Kementerian ESDM akan memberikan sanksi pengurangan produksi tahun 2018, bagi perusahaan yang tidak bisa memenuhi kewajiban Domestic Market Obligation (DMO) sebesar 25 persen dari realisasi produksi sampai dengan dengan akhir triwulan II. Ancaman sanksi ini dikeluarkan ESDM, melalui surat Menteri ESDM Nomor 2841/30/MEM.B/2018, tentang