Mineral
Penundaan Sidang Putusan Pembunuhan Salim Kancil Ditunda
Jakarta-TAMBANG. Sidang putusan Kasus pembunuhan Salim Kancil dan praktek pertambangan pasir besi ilegal di Lumajang, yang seharusnya dilaksanakan pada Kamis (16/6), oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya dinyatakan ditunda hingga 23 Juni nanti karena terdakwa, Kades Hariyono Dkk, tidak bisa hadir dalam persidangan dengan alasan sakit. Tim Advokasi Keadilan