Event
Perlu Sosialisasi Menyeluruh dan Tepat Sasaran Penerapan B20
JAKARTA – Pemerintah telah mewajibkan penerapan campuran 20 persen Biodiesel (B-20) pada 1 September 2018. Industri tambang termasuk salah satu yang sudah melaksanakan kewajiban tersebut. Bahkan sejak ada kewajiban B-5 sampai B-10. Sampai sekarang, pelaku usaha di sektor pertambangan mineral dan batu bara mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam perluasan kewajiban penggunaan