Batubara
BUMN Jadi Prioritas Kelola Lahan Eks PKP2B, Tapi Begini Syaratnya
Jakarta, TAMBANG – Pemerintah terus mematangkan pembahasan Revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (RUU Minerba). Salah satu isu yang dibahas mengenai status lahan eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B). Kepala Subdit Bimbingan Usaha Batubara Kementerian ESDM, Heriyanto menuturkan, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan menjadi