Batubara

Dirjen Minerba Jelaskan Ketidaksinkronan Surat Pencabutan IUP Mineral dan Batubara

Batubara

Dirjen Minerba Jelaskan Ketidaksinkronan Surat Pencabutan IUP Mineral dan Batubara

Jakarta, TAMBANG – Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ridwan Djamaluddin menjelaskan alasan ketidaksinkronan surat pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) mineral dan batu bara yang dialami sejumlah badan usaha. “Ada beberapa kemungkinan yang menyebabkan ketidaksesuaian antara proses dengan pencabutan itu sendiri atau surat pencabutan,” kata

By Muflihun Hidayat