Sumur Minyak Rakyat Kini Dinaungi Pemerintah, Ditarget Tambah Produksi 10 Ribu Barel per Hari

sumur minyak
ilustrasi

Jakarta, TAMBANG – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan penambahan lifting dari sumur minyak rakyat sebesar 10 hingga 15 ribu barel per hari (BOPD). Target tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri ESDM, Yuliot, sebagai bagian dari upaya meningkatkan produksi nasional secara berkelanjutan.

“Kita mengharapkan tambahan liftingnya itu sekitar 10 ribu-15 ribu barel per hari,” ungkap Yuliot dalam konferensi pers Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja Untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi di Jakarta, Selasa (1/7).

Sumur-sumur minyak milik masyarakat yang sebelumnya dianggap ilegal, kini telah dilegalkan oleh pemerintah melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025. Langkah ini merupakan bagian dari strategi peningkatan produksi minyak nasional, dengan target mencapai satu juta barel per hari.

“Regulasi ini merupakan bagian dari upaya kita bersama untuk meningkatkan produksi minyak dan gas dalam negeri,” imbuh Yuliot.

Dalam praktiknya, sumur-sumur minyak masyarakat akan diarahkan untuk beroperasi dalam wadah resmi, seperti koperasi, UMKM, atau berada di bawah naungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Melalui skema ini, mereka akan menjalin kerja sama dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), baik dalam upaya peningkatan produksi maupun dalam mekanisme pembelian minyak yang dihasilkan.

Baca juga: Wamen ESDM Yuliot: Implementasi Biodiesel Dorong Swasembada Energi

“Dengan adanya peraturan Menteri ESDM Nomor 14 tahun 2025 ini, kita akan memberikan perizinan berusaha kepada perusahaan-perusahan UMKM yang ada di daerah, ini masyarakat-masyarakat tersebut kita bentuk wadahnya apakah koperasi atau badan usaha UMKM, ataupun kita mendorong BUMD untuk bisa mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan yang terkait sumur masyarakat ini,” imbuh dia.

Adapun kerja sama antara masyarakat dan KKKS dalam peningkatan produksi difokuskan pada sumur atau lapangan yang berstatus idle serta sumur-sumur yang masih berproduksi. Saat ini, tercatat sekitar 1.400 sumur tua yang tersebar di Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Selatan, dan Jambi, dengan total tambahan produksi mencapai 1.600 barel per hari.

“Sumur minyak masyarakat yang sudah ada saat ini, dapat berproduksi sambil dilakukan perbaikan sesuai good engineering practice,” ujarnya. Dalam Permen ini, tidak boleh ada tambahan sumur minyak tertentu yang baru.

Read more

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Jakarta, TAMBANG – Pelaku usaha pertambangan menyatakan memahami kebijakan larangan penggunaan jalan umum untuk angkutan batu bara yang diterapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani, mengatakan bahwa pada prinsipnya pelaku usaha mendukung kebijakan penataan lalu lintas dan perlindungan infrastruktur jalan. “Kami memahami kebijakan

By Rian Wahyuddin
Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi melarang operasional truk angkutan batu bara melintasi jalan umum. Kebijakan ini diberlakukan untuk menertibkan aktivitas angkutan tambang sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan kondisi infrastruktur jalan. Larangan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 tentang Penggunaan

By Rian Wahyuddin