Sugeng Mujianto, Sosok Baru Pengisi Kursi Direktur Mineral KESDM

Sugeng Mujianto, Sosok Baru Pengisi Kursi Direktur Mineral KESDM

Jakarta, TAMBANG – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif melantik sebanyak 31 orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II). Salah satunya Sugeng Mujianto, yang ditunjuk menjadi Direktur Pembinaan Dan Pengusahaan Mineral Ditjen Minerba Kementerian ESDM.

Sebelumnya, Sugeng merupakan Kepala Biro Fasilitasi Kebijakan Energi dan Persidangan di Sekretariat Dewan Energi Nasional (DEN). Ia tercatat sebagai salah satu penggagas aplikasi yang dikembangkan DEN selama setahun belakangan, yaitu aplikasi Sistem Perencanaan dan Pemantauan Energi Nasional dan Daerah (SPEND).

Aplikasi yang saat ini sedang dalam tahap pematangan itu, digagas untuk mendukung sinkronisasi agregasi rencana umum energi di tingkat daerah dan pusat. Dalam prosesnya, aplikasi dibangun oleh DEN atas kerjasama dengan Indonesia Clean Energy Development United States Agency for International Development (ICED USAID), Indonesian Institute for Energy Economics (IIEE), dan penyedia teknologi WeSolve.

Secara latar belakang pendidikan, Sugeng meraih gelar Sarjana Geologi di Institut Teknologi Bandung. Kemudian melanjutkan Master of Science in Engineering di Queens University, Kanada. Ia juga memperoleh gelar Master Teknik Lingkungan di University of New South Wales.

Sugeng mengisi posisi yang sebelumnya dijabat oleh Yunus Saefulhak. Keduanya saling bertukar posisi. Saat ini Yunus menjabat sebagai Kepala Biro Fasilitasi Kebijakan Energi dan Persidangan di Sekretariat DEN.

Read more

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Jakarta, TAMBANG – Pelaku usaha pertambangan menyatakan memahami kebijakan larangan penggunaan jalan umum untuk angkutan batu bara yang diterapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani, mengatakan bahwa pada prinsipnya pelaku usaha mendukung kebijakan penataan lalu lintas dan perlindungan infrastruktur jalan. “Kami memahami kebijakan

By Rian Wahyuddin
Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi melarang operasional truk angkutan batu bara melintasi jalan umum. Kebijakan ini diberlakukan untuk menertibkan aktivitas angkutan tambang sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan kondisi infrastruktur jalan. Larangan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 tentang Penggunaan

By Rian Wahyuddin