Sphere, Pemasok SpaceX, Akuisisi 10 Persen Saham Proyek HPAL Milik Nickel Industries

Sphere, Pemasok SpaceX, Akuisisi 10 Persen Saham Proyek HPAL Milik Nickel Industries
default

Jakarta,TAMBANG,- Ditengah sejumlah tantangan terhadap pertambangan nikel Indonesia ada berita positif diawal tahun 2026. Nickel Industries, perusahaan tambang nikel asal Australia mengumumkan kesepakatan dengan perusahaan asal Korea Selatan. Dijelaskan Perusahaan material asal Korea Selatan Sphere Corp akan berpartisipasi dalam proyek refinery nikel di Indonesia. Sphere akan mengakuisisi 10% saham pada proyek Excelsior Nickel Cobalt (ENC) high-pressure acid leach (HPAL) di Indonesia. Nilai transaksi yang disepakati sebesar US$ 2,4 miliar.

Nickel Industries dalam pernyataan resminya menjelaskan bahwa Sphere akan membeli saham tersebut dari perusahaan berbasis di Hong Kong, Decent Resource. Sementara Nickel Industries tetap mempertahankan kepemilikan pada proyek tersebut sebesar 44%.

Sebagaimana diketahui, Proyek ENC HPAL ada di Sulawesi Tengah ini. Proyek ini disebut-sebut akan menjadi proyek HPAL pertama di dunia yang mampu memproduksi tiga produk nikel kelas satu (class-1 nickel), yakni mixed hydroxide precipitate (MHP), nikel sulfat, dan nikel katoda.

Sementara Sphere Corp sendiri adalah pemasok paduan khusus untuk SpaceX milik Elon Musk. Perusahaan akan menyerap (offtake) hasil produksi nikel sesuai dengan porsi kepemilikannya. Selain itu, Sphere juga menandatangani perjanjian offtake tambahan untuk volume nikel di luar porsi 10% kepemilikannya dengan harga pasar. Nickel Industries memperkirakan proses pendanaan transaksi ini akan rampung pada awal kuartal I-2026.

Pengumuman resmi ini ini menjadi berita positif bagi industri nikel nasional. Ini juga diharapkan menjadi sentiment positif bagi pasar nikel global dan khusus bagi Indonesia.

Read more

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Jakarta, TAMBANG – Pelaku usaha pertambangan menyatakan memahami kebijakan larangan penggunaan jalan umum untuk angkutan batu bara yang diterapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani, mengatakan bahwa pada prinsipnya pelaku usaha mendukung kebijakan penataan lalu lintas dan perlindungan infrastruktur jalan. “Kami memahami kebijakan

By Rian Wahyuddin
Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi melarang operasional truk angkutan batu bara melintasi jalan umum. Kebijakan ini diberlakukan untuk menertibkan aktivitas angkutan tambang sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan kondisi infrastruktur jalan. Larangan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 tentang Penggunaan

By Rian Wahyuddin