Sinergi Dengan KESDM Dan KLH, Berau Coal Salurkan Bantuan Untuk Bencana Sumatera

Sinergi Dengan KESDM Dan KLH, Berau Coal Salurkan Bantuan Untuk Bencana Sumatera

Jakarta,TAMBANG,- Solidaritas terus ditunjukkan oleh seluruh warga Indonesia untuk korban bencana di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Berbagai cara dilakukan sebagai bentuk dukungan diantaranya lewat bantuan. Dalam upaya membantu percepatan pemulihan pascabencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, PT Berau Coal bersinergi dengan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam menyalurkan bantuan untuk masyarakat terdampak.

Pada Sabtu, (6/12) pekan lalu telah dilakukan penyerahan donasi logistik secara simbolis sebanyak 23 ton yang terdiri dari paket sembako, paket hygiene, paket bedding dan shelter yang merupakan hasil kolaborasi KLH, PT Berau Coal, Borneo Indobara, dan Adaro. Penyerahan dilakukan oleh Direktur Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut KLH, Edy Nugroho Santoso, yang hadir mewakili Menteri Lingkungan Hidup, dan diterima langsung oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah. Penyerahan ini dilakukan di tengah proses penanganan bencana yang masih berlangsung di sejumlah daerah. 

Bantuan logistik ini diangkut menggunakan 11 armada untuk mempercepat distribusi ke titik-titik terdampak termasuk tandon air guna memenuhi kebutuhan air bersih di wilayah yang mengalami kerusakan sarana.

Dalam kesempatan tersebut, Edy menegaskan bahwa dukungan ini merupakan hasil sinergi lintas pihak. “Dukungan ini merupakan kolaborasi antara KLH, PT Berau Coal, Borneo Indobara, dan Adaro,” tandas Edy.

Gubernur Mahyeldi menyampaikan apresiasi atas dukungan dari berbagai pihak yang dinilainya sangat membantu percepatan pemulihan. “Musibah ini tidak kita hadapi sendiri. Seluruh Indonesia bergerak membantu kita,” ungkap Mahyeldi.

Selain bersinergi dengan KLH, PT Berau Coal juga menyalurkan bantuan kemanusiaan melalui Tim Siaga Bencana ESDM senilai Rp150 juta. Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh manajemen PT Berau Coal kepada perwakilan Tim Siaga Bencana ESDM, Desak Made Andariyani, di Kantor Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM.

Desak, selaku Kasubag Rumah Tangga Menteri, Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM, turut mengapresiasi respon cepat dan dukungan perusahaan. “Kami mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam Tim Siaga Bencana ESDM. Upaya bersama seperti ini yang membuat kita kuat dalam membantu saudara-saudara terdampak bencana di Sumatera. Terima kasih atas sinergi PT Berau Coal,” jelas Desak.

Corporate Communication Superintendent PT Berau Coal, Rudini, menyampaikan bahwa bantuan yang disalurkan merupakan bentuk kepedulian perusahaan terhadap masyarakat terdampak.

“Berau Coal – Sinar Mas Peduli memastikan hadir sebagai bagian dari upaya pemulihan bencana yang menimpa saudara-saudara kita di beberapa daerah di Sumatera. Perusahaan bersinergi dengan kementerian terkait dalam menyalurkan bantuan kemanusiaan ke area terdampak,” ujar Rudini.

Ia menambahkan bahwa kerja sama dan solidaritas menjadi kekuatan utama dalam mendukung pemulihan bencana. “Kami berkomitmen mendukung pemerintah dalam mempercepat proses pemulihan. Sinergi semua pihak adalah kunci agar penanganan dapat berjalan optimal,” tutupnya.

Read more

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Jakarta, TAMBANG – Pelaku usaha pertambangan menyatakan memahami kebijakan larangan penggunaan jalan umum untuk angkutan batu bara yang diterapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani, mengatakan bahwa pada prinsipnya pelaku usaha mendukung kebijakan penataan lalu lintas dan perlindungan infrastruktur jalan. “Kami memahami kebijakan

By Rian Wahyuddin
Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi melarang operasional truk angkutan batu bara melintasi jalan umum. Kebijakan ini diberlakukan untuk menertibkan aktivitas angkutan tambang sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan kondisi infrastruktur jalan. Larangan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 tentang Penggunaan

By Rian Wahyuddin