Sinabang Aceh Dilanda Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,3 SR

Sinabang Aceh Dilanda Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,3 SR

Jakarta, TAMBANG – Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi Kementerian ESDM melaporkan bahwa pada pukul 11:56:24 WIB terjadi gempa bumi berkekuatan 6,3 SR di area baratlaut Sinabang, Aceh.

Masyarakat diminta tetap tenang, mengikuti informasi dan arahan dari petugas BPBD setempat, serta waspada terhadap kemungkinan gempa susulan.

“Siang ini hari Kamis, 27 November 2025, pukul 11:56:24 WIB, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan telah terjadi gempa bumi dengan magnitudo M6,3 pada kedalaman 10 km. Lokasi pusat gempa diperkirakan berada pada koordinat 2,67?LU – 95,84?BT, berjarak 62 km Baratlaut Sinabang,” ujar Kepala PVMBG, Hadi Wijaya dikutip dari keterangan resmi, Kamis (27/11).

PVMBG menjelaskan bahwa pusat gempa terletak di darat. Daerah terdekat adalah Pulau Simeulue dan pantai barat Aceh, yang morfologinya bergantian antara dataran berombak dan perbukitan.

Kondisi ini turut memengaruhi bagaimana guncangan dirasakan di lokasi sekitar.

“Berdasarkan Peta Kawasan Rawan Bencana Gempa Bumi (KRBG) Badan Geologi, wilayah Simeulue dan pantai barat Aceh terletak pada Kawasan Rawan Bencana Gempa Bumi (KRBG) Tinggi. Kejadian gempa bumi ini tidak menyebabkan tsunami,” ujarnya.

Lebih rinci, wilayah yang paling dekat dengan episentrum didominasi kelas tanah E (tanah lunak) yang berselingan dengan kelas D (tanah sedang) di bagian pantai.

Sementara sebagian besar Simeulue dan pesisir barat Aceh didominasi kelas D (tanah sedang) dan kelas C (tanah sangat padat dan batuan lunak). Klasifikasi ini penting untuk menilai potensi kerusakan dan respons bangunan terhadap guncangan.

Mengenai penyebab, Hadi menyampaikan bahwa berdasarkan parameter sumber, lokasi, dan kedalaman, gempa ini memiliki mekanisme sesar naik yang berkaitan dengan aktivitas subduksi Lempeng Indo-Australia yang menghujam ke bawah Lempeng Eurasia.

PVMBG memberi sejumlah rekomendasi singkat, yaitu tetap tenang, menjauhi tebing yang berpotensi longsor, terutama saat hujan, mengikuti rambu evakuasi, dan mendengarkan informasi dari petugas setempat.

“Kejadian gempa bumi ini diperkirakan tidak diikuti oleh bahaya ikutan, seperti retakan tanah, penurunan lahan, likuefaksi dan longsoran,” tutup Hadi.

Read more

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Jakarta, TAMBANG – Pelaku usaha pertambangan menyatakan memahami kebijakan larangan penggunaan jalan umum untuk angkutan batu bara yang diterapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani, mengatakan bahwa pada prinsipnya pelaku usaha mendukung kebijakan penataan lalu lintas dan perlindungan infrastruktur jalan. “Kami memahami kebijakan

By Rian Wahyuddin
Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi melarang operasional truk angkutan batu bara melintasi jalan umum. Kebijakan ini diberlakukan untuk menertibkan aktivitas angkutan tambang sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan kondisi infrastruktur jalan. Larangan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 tentang Penggunaan

By Rian Wahyuddin