Semarak Ramadan, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Ditjen Minerba Bagikan 500 Paket Sembako Murah

Sembako Minerba
Pembagian Paket Sembako Murah oleh DWP UP Ditjen Minerba. Sumber: Minerba.

Jakarta, TAMBANG – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Unit Pelaksana Ditjen Minerba, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membagikan 500 paket sembako murah kepada masyarakat sekitar dan sejumlah pegawai. Kegiatan yang merupakan rangkaian Bazar Ramadan ini berlangsung di Ditjen Minerba pada 18-19 Maret 2025.

Dewan Penasihat DWP Kementerian ESDM, Sri Suparni Bahlil mengapresiasi kegiatan ini. Menurutnya kegiatan ini mampu menumbuhkan potensi berwirausaha.

“Saya mengapresiasi kegiatan pada hari ini, dan tadi paduan suara juga luar biasa keren sekali, bagi saya bukan hanya DWP, tapi semua pegawai sangat aktif. Ini menunjukan potensi (berniaga) yang sangat luar biasa,” kata Sri saat membuka kegiatan Bazar Ramadan, dikutip Selasa (25/3).

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Tri Winarno menyebutkan di samping meningkatkan silaturahmi, Bazar Ramadan ini, termasuk pembagian sembako murah, juga dapat memutar roda perekonomian.

“Sebetulnya tujuan bazar ini kan untuk meningkatkan silaturahmi diantara kita, tapi disamping meningkatkan silaturahmi juga memutarkan ekonomi diantara kita. Dari kita untuk kita semua,” ungkap Tri.

Dukung Good Mining Practice di Kalsel, Tectona Mitra Utama Ditunjuk Sebagai Konsultan Engineering 

Kedepan, Tri berharap bahwa acara seperti ini dapat terselenggara di tahun mendatang. “Saya rasa acara ini cukup bagus, kedepan semoga acara terus ada setiap bulan puasa, sehingga Idul Fitri atau puasa itu sendiri lebih bermakna,” tutup Tri Winarno. 

Sebagai informasi, kegiatan ini berlangsung selama dua hari dan menghadirkan tujuh stan UMKM yang merupakan produk penjualan pegawai dari masing-masing direktorat. Produk yang dijual meliputi aneka kuliner, kriya, frozen food, produk kosmetik.

Read more

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Jakarta, TAMBANG – Pelaku usaha pertambangan menyatakan memahami kebijakan larangan penggunaan jalan umum untuk angkutan batu bara yang diterapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani, mengatakan bahwa pada prinsipnya pelaku usaha mendukung kebijakan penataan lalu lintas dan perlindungan infrastruktur jalan. “Kami memahami kebijakan

By Rian Wahyuddin
Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi melarang operasional truk angkutan batu bara melintasi jalan umum. Kebijakan ini diberlakukan untuk menertibkan aktivitas angkutan tambang sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan kondisi infrastruktur jalan. Larangan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 tentang Penggunaan

By Rian Wahyuddin