Selama 2021, Segmen Nikel Antam Tumbuh Positif

material maju
Ilustrasi nikel.

JAKARTA, TAMBANG – PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mencatatkan kinerja positif pada segmen nikel selama tahun 2021. Raihan apik ini seiring dengan pemulihan kondisi ekonomi global serta meningkatnya permintaan nikel itu sendiri.

Untuk komoditas feronikel, Antam mencatatkan produksi feronikel unaudited sebesar 25.818 ton nikel dalam feronikel (TNi), relatif stabil jika dibandingkan tingkat produksi feronikel pada tahun 2020. Sementara kinerja penjualan produk feronikel tercatat solid dengan volume penjualan unaudited mencapai 25.992 TNi.

“Capaian kinerja produksi dan penjualan segmen nikel ANTAM yang solid pada tahun 2021, mencerminkan upaya Kami untuk menjaga pertumbuhan kinerja Perusahaan yang positif pada tahun 2021,” kata Direktur Utama Antam, Nicolas D Kanter melalui keterangan resmi, dikutip Jumat (21/1).

“Seiring dengan tingkat pertumbuhan permintaan produk komoditas Antam yang positif, Kami mengoptimalkan capaian kinerja produksi dan penjualan komoditas utama Perusahaan dengan menjaga biaya produksi tetap efisien,” imbuhnya.

Menurut Nicolas, selama 2021 produksi bijih nikel unaudited Antam yang digunakan sebagai bahan baku pabrik feronikel dan penjualan kepada pelanggan domestik, mencapai 11,01 Juta Wet Metric Ton (Wmt),. Hal ini meningkat 131 persen dibandingkan tingkat produksi tahun 2020, yaitu sebesar 4,76 juta Wmt.

Sementara capaian kinerja penjualan bijih nikel unaudited Antam di tahun 2021 mencapai 7,64 juta Wmt, tumbuh 132% dari realisasi penjualan di tahun 2020 sebesar 3,30 juta Wmt.

“Seiring dengan outlook pertumbuhan industri pengolahan nikel di dalam negeri, di tahun 2021 Antam fokus dalam pengembangan pasar domestik bijih nikel,” ujar Nicolas.

Nicolas kemudian mengatakan bahwa dalam menghadapi tantangan volatilitas harga komoditas global, Antam berfokus pada upaya penurunan biaya produksi serta implementasi kebijakan strategis terkait inisiatif efisiensi biaya yang tepat dan optimal.

Read more

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Jakarta, TAMBANG – Pelaku usaha pertambangan menyatakan memahami kebijakan larangan penggunaan jalan umum untuk angkutan batu bara yang diterapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani, mengatakan bahwa pada prinsipnya pelaku usaha mendukung kebijakan penataan lalu lintas dan perlindungan infrastruktur jalan. “Kami memahami kebijakan

By Rian Wahyuddin
Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi melarang operasional truk angkutan batu bara melintasi jalan umum. Kebijakan ini diberlakukan untuk menertibkan aktivitas angkutan tambang sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan kondisi infrastruktur jalan. Larangan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 tentang Penggunaan

By Rian Wahyuddin