Sampai Pertengahan Desember PNBP Sektor ESDM Menyentuh Angka Rp228,05 Triliun

Gakkum ESDM

Jakarta,TAMBANG,- Di tengah banyak tekanan khusus terkait harga komoditi kontribusi sektor energi dan sumber daya mineral pada negara masih tetap tinggi. Dalam laporan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) disebutkan per 18 Desember tahun ini realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor ESDM mencapai Rp228,05 triliun. Capaian ini menegaskan bahwa sektor energi dan mineral masih menjadi salah satu tulang punggung utama penerimaan negara.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Gita Lestari menjelaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh unit di lingkungan Kementerian ESDM bersama para pemangku kepentingan dalam menjaga iklim investasi yang kondusif serta memastikan pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara akuntabel.

“Pencapaian ini merupakan hasil sinergi yang kuat dalam menjaga tata kelola sumber daya alam agar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat,” ujar Gita di Jakarta, Kamis (18/12).

Dari sisi kontribusi subsektor, Sumber Daya Alam Mineral dan Batubara (Minerba) masih menjadi penyumbang terbesar PNBP ESDM dengan realisasi mencapai Rp124,63 triliun. Posisi berikutnya ditempati sektor Minyak dan Gas Bumi (Migas) dengan kontribusi Rp91,82 triliun. Sementara itu, sektor Panas Bumi menyumbang Rp2,45 triliun, serta iuran badan usaha dan layanan jasa teknis lainnya sebesar Rp9,15 triliun.

Gita menjelaskan, pencatatan PNBP terbagi antara Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan, sesuai dengan mekanisme penganggaran dan pencatatan dalam APBN. “Pada catatan internal Kementerian ESDM, realisasi PNBP yang menjadi tanggung jawab teknis kami telah melampuai target dengan mencapai Rp130,71 triliun atau sekitar 102,57 persen,” jelas Gita.

Sementara itu, sebagian penerimaan, mencakup sebagian besar penerimaan migas dan panas bumi, dicatat pada akun Kementerian Keuangan. Pada pencatatan tersebut, realisasinya mencapai Rp97,3 triliun.

Dengan sisa waktu tahun anggaran yang masih tersedia, Kementerian ESDM optimistis target PNBP 2025 dapat terus dikejar. “Dengan realisasi saat ini sebesar Rp228,05 triliun, insya Allah target PNBP sektor ESDM tahun 2025 sekitar Rp256 triliun dapat tercapai,” tutup Gita. 

Read more

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Jakarta, TAMBANG – Pelaku usaha pertambangan menyatakan memahami kebijakan larangan penggunaan jalan umum untuk angkutan batu bara yang diterapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani, mengatakan bahwa pada prinsipnya pelaku usaha mendukung kebijakan penataan lalu lintas dan perlindungan infrastruktur jalan. “Kami memahami kebijakan

By Rian Wahyuddin
Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi melarang operasional truk angkutan batu bara melintasi jalan umum. Kebijakan ini diberlakukan untuk menertibkan aktivitas angkutan tambang sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan kondisi infrastruktur jalan. Larangan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 tentang Penggunaan

By Rian Wahyuddin