Sambut Era Society 5.0, Kawan Lama Solution Hadirkan Produk Manufaktur Terdepan

Sambut Era Society 5.0, Kawan Lama Solution Hadirkan Produk Manufaktur Terdepan
Wagub Jatim Emil Dardak kunjungi booth didampingi Tan Hadi Purnama-Product Business Director Kawan Lama Solution

Jakarta, TAMBANG – Penyedia peralatan industri teknik dan komersial di Indonesia, Kawan Lama Solution, menghadirkan produk-produk dengan teknologi terdepan di acara Manufacturing Surabaya 2023, Grand City Convention & Exhibition Center Surabaya, pada 12-15 Juli. Hal ini untuk menyambut era Society 5.0 di mana peran teknologi dan automasi sangat besar.

Kawan Lama Solution adalah entitas baru dari dua unit bisnis Kawan Lama Group yakni PT Kawan Lama Sejahtera dan PT Krisbow Indonesia.

Product Business Director Kawan Lama Solution, Tan Hadi Purnama menyampaikan, sejalan dengan temanya yakni Smart Manufacturing to Optimize Business Performance, Kawan Lama Solution hadir sebagai partner strategis melalui produk dan teknologi terbaru perusahaan kepada pasar.

“Hal ini untuk mengoptimalkan performance bisnis para pelaku industri manufaktur, sekaligus memberikan dukungan untuk mewujudkan Indonesia Industry 5.0,” ungkap Tan dalam keterangannya, dikutip Kamis (13/7).

Kata dia, dalam industry 5.0, perusahaan perlu menyeimbangkan efisiensi dan produktivitas secara optimal. Kawan Lama Solution melalui produk unggulan yakni Modula berperan sebagai warehouse solution yang meningkatkan efisiensi produksi dan fasilitas penyimpanan di gudang.

“Alat ini memiliki kemampuan untuk meminimalisir kebutuhan material handling equipment, untuk mengambil produk pada area yang tinggi dan cocok digunakan di area penyimpanan terbatas. Dengan teknologi berbasis vending machine, memudahkan customer mengambil produk yang diperlukan, bahkan di area yang sulit dijangkau tangan, hanya dengan memasukkan kode produk,” beber dia.

Selain itu, terdapat produk 3D Scan Hawk yang mampu memberikan gambaran 3 dimensi atas produk atau media yang di-scan, sehingga dapat langsung dicetak maupun diproduksi, tanpa memerlukan proses desain produk secara manual.

Mesin-mesin otomasi yang dipamerkan juga sudah memiliki sistem yang terintegrasi. Produk lainnya yang dipamerkan di antaranya metal cutting, measuring, welding equipment, sheet metal machinery and tool accessory, cleaning, cutting tools, safety, hand tools, cleaning dari brand-brand ternama di bawah naungan Kawan Lama Solution seperti KRISBOW, Nilfisk, dan Ridgid.

“Kehadiran teknologi automasi telah mengubah lanskap bisnis dan sosial secara signifikan. Era Society 5.0, sebuah konsep yang menekankan integrasi yang erat antara manusia dan teknologi,” bebernya.

“Di era ini, perusahaan dan individu harus siap untuk menghadapi perubahan yang cepat dan beradaptasi dengan teknologi canggih yang semakin dominan. Maka, pelatihan SDM merupakan kunci penting untuk memastikan bahwa SDM dapat bersaing dan memenuhi tuntutan dunia kerja yang berubah di era Society 5.0,” tambah Hadi.

Read more

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Jakarta, TAMBANG – Pelaku usaha pertambangan menyatakan memahami kebijakan larangan penggunaan jalan umum untuk angkutan batu bara yang diterapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani, mengatakan bahwa pada prinsipnya pelaku usaha mendukung kebijakan penataan lalu lintas dan perlindungan infrastruktur jalan. “Kami memahami kebijakan

By Rian Wahyuddin
Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi melarang operasional truk angkutan batu bara melintasi jalan umum. Kebijakan ini diberlakukan untuk menertibkan aktivitas angkutan tambang sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan kondisi infrastruktur jalan. Larangan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 tentang Penggunaan

By Rian Wahyuddin