Saham Syariah Pertambangan Paling Baik

Jakarta – TAMBANG. Saham syariah sektor pertambangan mempunyai kinerja paling bagus diantara saham syariah yang lainnya. Dikatakan Direktur Utama Henan Putih Rai sekuritas, Hendra Martono, harga batubara saat ini mengalami kenaikan, dari $40 per ton menjadi $84 per ton.   “Sektor paling bagus adalah pertambangan. Dari sekitar $40an sekarang sudah $84,” ujarnya di Bursa, kamis (10/11).   Dirinya juga mencontohkan harga nikel yang juga sudah mulai tumbuh. Harga saham PT ANTAM misalnya semula Rp400 menjadi Rp900. PT Bukit Asam dari Rp4000 jadi Rp11000.   Selain pertambangan, Hendra mengatakan saham syariah sektor property juga mengalami kenaikan. Namun ia menegaskan, yang paling signifikan memang sahan pertambangan.   “Sampai akhir tahun ini yang menjadi primadona masih dari pertambangan dan minyak,” tambah Hendra lagi.   Saat disinggung mengenai terpilihnya Donald Trump sebagai Presiden Amerika Serikat, Hendra optimis bahwa hal ini akan banyak menggiatkan industri. Artinya pertambangan akan terus naik, misalnya Nikel dan membuat industri lainakan membutuhkan batubara.

Read more

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Jakarta, TAMBANG – Pelaku usaha pertambangan menyatakan memahami kebijakan larangan penggunaan jalan umum untuk angkutan batu bara yang diterapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani, mengatakan bahwa pada prinsipnya pelaku usaha mendukung kebijakan penataan lalu lintas dan perlindungan infrastruktur jalan. “Kami memahami kebijakan

By Rian Wahyuddin
Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi melarang operasional truk angkutan batu bara melintasi jalan umum. Kebijakan ini diberlakukan untuk menertibkan aktivitas angkutan tambang sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan kondisi infrastruktur jalan. Larangan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 tentang Penggunaan

By Rian Wahyuddin