Safari Ramadan, PTBA Salurkan 3.400 Paket Sembako Bagi Masyarakat Prasejahtera di Lampung

Sapari Ramadan PTBA
Dok: PTBA.

Jakarta, TAMBANG –  Dalam rangka kegiatan Safari Ramadan, PT Bukit Asam Tbk (PTBA) Unit Pelabuhan Tarahan menyalurkan bantuan untuk masyarakat prasejahtera di sekitar wilayah operasi perusahaan, pondok pesantren dan panti asuhan di Provinsi Lampung.

Penyerahan bantuan berupa 3.400 paket sembako dan uang tunai Rp 50 juta dilakukan secara simbolis dalam kegiatan Safari Ramadan di Kantor PTBA Unit Pelabuhan Tarahan, Lampung, Rabu (12/3).

Direktur Operasi & Produksi PTBA, Suhedi mengatakan bahwa penyaluran bantuan tersebut merupakan bagian dari komitmen PTBA untuk berkontribusi positif terhadap kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah operasi.

“Di bulan suci ini, kami ingin berbagi berkah dan kebahagiaan dengan masyarakat. Semoga bantuan yang kami salurkan dapat membantu pemenuhan kebutuhan pokok, sehingga masyarakat dapat merayakan Ramadan dengan khusyuk dan penuh rasa syukur,” ungkap Suhedi dikutip dalam keterangan resmi Rabu (19/3).

General Manager PT Bukit Asam Tbk (PTBA) Unit Pelabuhan Tarahan, Hengki Burmana pada kesempatan yang sama menyampaikan harapannya agar silaturahmi antara perusahaan dengan masyarakat dapat terus ditingkatkan.

Pabrik Pemurnian Emas Freeport di Gresik Produksi 60 Ton per Tahun

“PTBA berkomitmen untuk tumbuh dan berkembang bersama masyarakat. Mari kita jadikan Ramadan ini sebagai momentum untuk mempererat tali silaturahmi dan meningkatkan kepedulian sosial,” ujarnya.

Amir Hamzah, pengurus Forum Komunikasi Panti Asuhan (FKPA) Bandar Lampung, menyampaikan ucapan terima kasih kepada PTBA yang senantiasa hadir di tengah masyarakat yang membutuhkan. Dia berharap, PTBA dapat terus memberikan dampak positif kepada masyarakat.

“Kami dari Panti Asuhan yang ada di Kota Bandar Lampung mengucapkan banyak terima kasih kepada Bukit Asam. Semoga Bukit Asam selalu diberikan keberkahan. Sukses terus untuk Bukit Asam, terus berjaya dan berbuat baik,” jelasnya.

Read more

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Jakarta, TAMBANG – Pelaku usaha pertambangan menyatakan memahami kebijakan larangan penggunaan jalan umum untuk angkutan batu bara yang diterapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani, mengatakan bahwa pada prinsipnya pelaku usaha mendukung kebijakan penataan lalu lintas dan perlindungan infrastruktur jalan. “Kami memahami kebijakan

By Rian Wahyuddin
Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi melarang operasional truk angkutan batu bara melintasi jalan umum. Kebijakan ini diberlakukan untuk menertibkan aktivitas angkutan tambang sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan kondisi infrastruktur jalan. Larangan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 tentang Penggunaan

By Rian Wahyuddin