Rupiah Turun Lagi, Rp14.215 per USD

Rupiah Turun Lagi, Rp14.215 per USD
ilustrasi
Jakarta, TAMBANG – Pergerakan Rupiah kembali melemah seiring dengan terapresiasinya USD. Rupiah diestimasikan akan bergerak dengan kisaran pada kisaran support Rp14.215 dan resisten Rp14.120 per USD.   Binaartha Institutional Research pada Kamis (24/5) melansir, meningkatnya laju nilai tukar USD terjadi, setelah adanya rilis data ekonomi Zona Eropa yang mengindikasikan melambatnya aktivitas bisnis di kawasan tersebut. Tidak hanya itu, melemahnya laju EUR juga terjadi setelah merespon negatif kondisi politik di Italia.   Sementara itu, dari dalam negeri belum adanya sentimen yang secara positif signifikan mampu mengangkat Rupiah. Adanya pernyataan menenangkan dari Menteri Koordinator Bidang Maritim RI Luhut Binsar Pandjaitan yang menyatakan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar yang sudah menyentuh Rp 14.200 per USD tak perlu dikhawatirkan kurang cukup menahan pelemahan yang terjadi.   Pergerakan Rupiah yang kembali tertahan, perlu diwaspadai seiring dengan kembali terapresiasinya laju USD. Meski kondisi dari dalam negeri dapat dianggap masih cukup baik, nyatanya tidak cukup untuk menahan pelemahan Rupiah. Pergerakan varaitif pun dimungkinkan kembali terjadi.   Pergerakan Pasar Bursa Pasca bergerak variatif naik, laju bursa saham Asia cenderung berbalik melemah setelah pelaku pasar merespon komentar Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump terkait proses negosiasi perdagangan AS dan China, dimana disampaikan ketidakpuasannya dengan kesepakatan yang ada. Imbasnya membuat laju USD melemah di perdagangan valas Asia.   Di sisi lain, pelemahan USD tersebut membuat nilai tukar JPY terapresiasi namun, membuat laju Nikkei melemah. Adapun Kospi mampu menguat dengan dukungan saham-saham teknologi berkapitalisasi besar. Sejumlah indeks saham China melemah dengan tekanan pada saham-saham pertambangan. Begitupun dengan indeks ASX yang melemah dengan tekanan pada saham-saham energi.   Untuk zona Eropa, aksi jual kembali terjadi, sehingga membuat laju bursa saham Eropa berbalik melemah. Kembali munculnya ketidakpastian kondisi politik di Italia yang dibarengi dengan imbas ketidakpuasan Presiden Trump terhadap kesepakatan negosiasi perdagangan AS dan China. Indeks pan-European Stoxx600 berbalik melemah dengan penurunan 1,1 persen dengan pelemahan pada mayoritas sektor.   Munculnya gerakan anti pemerintah di Italia memberikan sentimen negatif pada mayoritas bursa saham di Zona Eropa.   Sementara itu di bursa AS, pasca melemah seiring dengan respon negatif pelaku pasar terhadap adanya komentar dari Presiden Trump, yang bersikap tidak puas dengan kesepakatan perdagangan antara AS dan China, laju bursa saham AS mampu berbalik naik meski tipis.   Kenaikan ini seiring adanya komentar dari The Fed yang membiarkan inflasi bergerak di atas target untuk sementara waktu. Adapun kenaikan sejumlah indeks saham AS ditopang oleh beberapa emiten a.l McDonald dan Boeing serta emiten-emiten teknologi a.l Amazon, Apple, dan Facebook.  

Read more

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Jakarta, TAMBANG – Pelaku usaha pertambangan menyatakan memahami kebijakan larangan penggunaan jalan umum untuk angkutan batu bara yang diterapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani, mengatakan bahwa pada prinsipnya pelaku usaha mendukung kebijakan penataan lalu lintas dan perlindungan infrastruktur jalan. “Kami memahami kebijakan

By Rian Wahyuddin
Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi melarang operasional truk angkutan batu bara melintasi jalan umum. Kebijakan ini diberlakukan untuk menertibkan aktivitas angkutan tambang sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan kondisi infrastruktur jalan. Larangan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 tentang Penggunaan

By Rian Wahyuddin