Rupiah Tembus Rp14.024 per Dollar AS 

Rupiah Tembus Rp14.024 per Dollar AS 
ilustrasi
Jakarta, TAMBANG -Pergerakan Rupiah terus melemah awal pekan ini, tertekan di bawah dollar Amerika Serikat (USD) yang cenderung menguat. Rupiah diestimasikan akan bergerak dengan kisaran pada kisaran support Rp14.025 dan resisten RP13.987 terhadap dollar AS   Binaartha Institutional Research, pada Selasa (8/5), melansir, adanya rilis Survei Penjualan Eceran Bank Indonesia yang mengindikasikan peningkatan pertumbuhan penjualan eceran pada Maret 2018, didukung oleh kelompok Suku Cadang dan Aksesori serta kelompok Makanan, Minuman dan Tembakau yang tercermin dari Indeks Penjualan Riil (IPR) yang tumbuh 2,5% (yoy), meningkat dari 1,5% (yoy) pada bulan sebelumnya. Serta rilis Ekonomi Indonesia di Q1-18 terhadap Q1-17 tumbuh 5,06 persen (YoY) yang meningkat dibanding pencapaian Q1-17 sebesar 5,01 persen, tidak cukup kuat mengangkat Rupiah.   Pergerakan USD masih cenderung menguat meski dirilis penambahan kinerja yang di bawah estimasi sebelumnya. Pelaku pasar masih mengkhawatirkan adanya peningkatan inflasi pada ekonomi AS. Bertambahnya lapangan pekerjaan (meski di bawah estimasi) diperkirakan akan mendorong peningkatan sehingga inflasi dapat terjadi.   Di sisi lain, perkiraan akan meningkatnya inflasi tentunya akan mendorong The Fed menaikan tingkat suku bunganya.   Masih adanya kekhawatiran akan peningkatan inflasi telah mendorong perkiraan akan kenaikan tingkat suku bunga The Fed yang mana akan berimbas pada terapresiasinya USD. Sementara itu, sentimen dari dalam negeri dianggap belum cukup kuat signidfikan untuk mengangkat Rupiah.   Untuk itu, diharapkan kepanikan dapat mereda dan sentimen dari dalam negeri dapat lebih positif untuk menarik minat pelaku pasar terhadap Rupiah, sehingga pelemahannya dapat lebih tertahan..      

Read more

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Jakarta, TAMBANG – Pelaku usaha pertambangan menyatakan memahami kebijakan larangan penggunaan jalan umum untuk angkutan batu bara yang diterapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani, mengatakan bahwa pada prinsipnya pelaku usaha mendukung kebijakan penataan lalu lintas dan perlindungan infrastruktur jalan. “Kami memahami kebijakan

By Rian Wahyuddin
Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi melarang operasional truk angkutan batu bara melintasi jalan umum. Kebijakan ini diberlakukan untuk menertibkan aktivitas angkutan tambang sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan kondisi infrastruktur jalan. Larangan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 tentang Penggunaan

By Rian Wahyuddin