Rupiah Masih Tertahan di Level Rp14.000

Rupiah Masih Tertahan di Level Rp14.000
ilustrasi
Jakarta, TAMBANG – Rupiah masih tertahan di level Rp14.000 per dollar AS (USD). Meski belum keluar dari level psikologisnya, namun Rupiah menunjukkan sinyal positif untuk tidak melemah.   Binaartha Institutional Research, pada Jumat (18/5), merilis, antisipasi terhadap rilis RDG Bank Indonesia terkait jadi tidaknya perubahan suku bunga, dimana mayoritas pelaku pasar menginginkan adanya kenaikan suku bunga untuk meredam gejolak maupun pelemahan nilai tukar Rupiah, mampu memberikan sentimen positif pada Rupiah.   Adanya pernyataan dari Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo, dimana ke depan harus mewaspadai tantangan ekonomi global, meskipun keadaan ekonomi global saat ini tengah membaik, cukup direspon positif.   Akhirnya Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) memutuskan menaikkan suku bunga acuan BI 7 Days Reverse Repo Rate berada di level 4,50 persen. Tentunya ini akan memberikan dampak positif, meski hanya sesaat, terhadap nilai tukar Rupiah sehingga diperkirakan masih berpeluang melanjutkan penguatannya.   Adanya rilis Kementerian Keuangan yang mencatat jumlah utang Indonesia sampai dengan April 2018 mencapai Rp4.180 triliun atau lebih tinggi jika dibandingkan dengan posisi bulan Maret yang sebesar Rp4.136 triliun dapat menjadi penghalang kenaikan tersebut, namun terimbangi oleh rilis penerimaan pajak hingga akhir April 2018 telah mencapai Rp383,1 triliun atau lebih baik dari periode sama tahun lalu sebesar Rp345,6 triliun.   Untuk itu, tetap mewaspada berbagai sentimen yang dapat membuat Rupiah kembali melemah, terutama dari masih menguatnya laju USD terhadap pergerakan sejumlah mata uang lainnya seiring kembali meningkatnya imbal hasil obligasi AS. Rupiah diestimasikan akan bergerak dengan kisaran pada kisaran support Rp14.055 dan resisten Rp14.039.

Read more

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Jakarta, TAMBANG – Pelaku usaha pertambangan menyatakan memahami kebijakan larangan penggunaan jalan umum untuk angkutan batu bara yang diterapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani, mengatakan bahwa pada prinsipnya pelaku usaha mendukung kebijakan penataan lalu lintas dan perlindungan infrastruktur jalan. “Kami memahami kebijakan

By Rian Wahyuddin
Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi melarang operasional truk angkutan batu bara melintasi jalan umum. Kebijakan ini diberlakukan untuk menertibkan aktivitas angkutan tambang sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan kondisi infrastruktur jalan. Larangan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 tentang Penggunaan

By Rian Wahyuddin