Rupiah Kembali Melemah Ke Level 13.700

Rupiah Kembali Melemah Ke Level 13.700
ilustrasi
Jakarta,TAMBANG, Efek wabah virus Corona atau yang dikenal dengan Covi-19 ini turut berimbas pada kinerja mata uang Rupiah. Dalam perdagangan sore ini Rupiah ditutup melemah terhadap Dollar Amerika Serikat dilevel 13.700 dari penutupan sebelumnya di level 13.654. Untuk perdagangan besok Ibrahim, Direktur PT TRFX Garuda Berjangka memperkirakan masih akan dibuka melemah di level 13.635-13.730.   Ibrahim mencatat beberapa faktor eksternal yang turut mempengaruhi kinerja Rupiah. Menurut Ibrahim pasar mencermati dampak wabah Covid-19. Apalagi setelah Cina melaporkan lonjakan tajam dalam jumlah kematian dan mereka yang sudah terinfeksi virus ini. Pemerintah Provinsi Hubei yang menjadi pusat epidemi menjelaskan pihaknya menggunakan metode diagnosis baru dan melaporkan 242 kematian tambahan dan 14.840 kasus baru coronavirus hari ini. Ada peningkatan 45% dari hari sebelumnya.   Otoritas Hubei menjelaskan sudah mulai memasukkan kasus-kasus yang “didiagnosis secara klinis” dalam angka-angkanya, yang merujuk pada penggunaan CT scan untuk mendiagnosis pasien.  Ada 13.332 dari kasus baru masuk dalam klasifikasi tersebut.   Sementara pihak berwenang Cina telah merevisi perkiraan untuk kasus penyakit Covid-19 hampir sepertiga setelah beralih ke metodologi pengujian baru. Jumlah kematian yang tercatat juga melonjak lebih dari 200. Sementara sebagai buntut dari wabah ini, Partai Komunis memecat kepala daerah Hubei dan kepala kotanya di Wuhan. Ini dilakukan sebagai bagian dari upaya meredakan kemarahan publik atas cara mereka menangani krisis sejauh ini.   Di tempat lain  WHO memperkirakan wabah ini berpotensi mengarah ke segala arah. “Wabah ini masih bisa mengarah ke segala arah,” kata ketua WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus dalam briefing di Jenewa, Rabu seperti yang dikutib dari rilis PT TRFX Garuda Berjangka sore ini (Kamis,12/2)   Faktor lain terkait kemungkinan terjadinya resesi di Jerman dan Italia, ekonomi terbesar dan ketiga terbesar setelah adanya  penurunan tajam produksi industri dalam satu dekade pada bulan Desember. Memang menurut Ibrahim tidak ada dampak nyata dari data pengangguran di Perancis pada hari Kamis, yang menunjukkan tingkat pengangguran turun tajam menjadi 8,1% pada kuartal keempat, terendah sejak sebelum krisis keuangan tahun 2008.   Sementara dari dalam negeri, Pemerintah secara resmi menetapkan target inflasi volatile food (harga bahan makanan bergejolak) sebesar 4% plus minus 1% atau 3-5% untuk tahun ini. Sedangkan, inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 3% plus minus 1%. Target tersebut ditetapkan pemerintah usai melakukan high level meeting Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) yang dipimpin oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Kantor Kemenko Perekonomian.   Adapun yang hadir dalam rapat ini yakni Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.  

Read more

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Jakarta, TAMBANG – Pelaku usaha pertambangan menyatakan memahami kebijakan larangan penggunaan jalan umum untuk angkutan batu bara yang diterapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani, mengatakan bahwa pada prinsipnya pelaku usaha mendukung kebijakan penataan lalu lintas dan perlindungan infrastruktur jalan. “Kami memahami kebijakan

By Rian Wahyuddin
Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi melarang operasional truk angkutan batu bara melintasi jalan umum. Kebijakan ini diberlakukan untuk menertibkan aktivitas angkutan tambang sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan kondisi infrastruktur jalan. Larangan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 tentang Penggunaan

By Rian Wahyuddin