RMKE Selesaikan dan Uji Coba Fasilitas Hauling Road di Muara Enim

RMKE Selesaikan dan Uji Coba Fasilitas Hauling Road di Muara Enim
Ilustrasi

Jakarta, TAMBANG – PT RMK Energy Tbk (RMKE) berhasil menyelesaikan dan menguji coba fasilitas hauling road di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Uji coba transportasi batu bara pertama telah dilakukan pada Januari 2025.

Direktur Utama RMKE, Vincent Saputra menyampaikan bahwa strategi perusahaan pada 2025 akan berfokus pada peningkatan volume jasa batu bara dan upaya efisiensi pada aktivitas operasional. Vincent menyebut, dengan akan beroperasinya hauling road ini menandai kemajuan signifikan bagi RMKE dalam menyediakan layanan logistik yang seamless dari hulu ke hilir.

“Fasilitas ini akan mengatasi tantangan logistik di Sumatera Selatan dengan memberikan akses yang lebih baik ke beberapa tambangan potensial di daerah tersebut,” ujar Vincent dalam keterangannya, Jumat (11/4).

Vincent menjelaskan, RMKE pada tahun 2025 ini juga mendapatkan tambahan volume dari klien terbarunya yakni yaitu PT Wiraduta Sejahtera Langgeng (WSL) dan PT Duta Bara Utama (DBU). Keduanya merupakan perusahaan tambang yang konsesinya terletak di Muara Enim.

“Tahun ini RMKE juga akan mendapat tambahan volume jasa dari dua pelanggan baru, yaitu PT Wiraduta Sejahtera Langgeng (WSL) dan PT Duta Bara Utama (DBU), dua pemegang IUP di Muara Enim. Dengan ini, kami optimistis dapat mencapai target volume jasa sebesar 11,2 juta ton pada tahun 2025, tahun lalu kita sudah achieved target sebesar9 juta ton,” imbuh Vincent. 

Hutan Pendidikan Unmul Diserobot Tambang Ilegal, Ini Respon DPR RI

Dalam kesempatan ini, Vincent juga menyampaikan kinerja RMKE yang berhasil memuat 191 kapal dengan total muatan sebesar 1,5 juta ton batu bara hingga Februari 2025 atau meningkat sebesar 27,4% YoY dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu sebesar 1,2 juta ton batu bara. Muatan kapal ini meningkat seiring dengan peningkatan volume bongkaran kereta yang tumbuh sebesar 10,5% YoY menjadi 1,4 juta ton batu bara.

Peningkatan kinerja operasional dari segmen jasa batu bara ini tidak terlepas dari on-time performance (OTP) bongkar kereta pada level 2:57 jam atau lebih efisien 18 menit dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu pada level 3:15 jam. 

“Seiring dengan upaya kami untuk terus meningkatkan infrastruktur logistik, kami berkomitmen untuk memfasilitasi solusi transportasi yang efisien dan dapat diandalkan untuk mendukung pertumbuhan sektor pertambangan di Sumatera Selatan,” tutup Vincent.

Read more

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Jakarta, TAMBANG – Pelaku usaha pertambangan menyatakan memahami kebijakan larangan penggunaan jalan umum untuk angkutan batu bara yang diterapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani, mengatakan bahwa pada prinsipnya pelaku usaha mendukung kebijakan penataan lalu lintas dan perlindungan infrastruktur jalan. “Kami memahami kebijakan

By Rian Wahyuddin
Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi melarang operasional truk angkutan batu bara melintasi jalan umum. Kebijakan ini diberlakukan untuk menertibkan aktivitas angkutan tambang sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan kondisi infrastruktur jalan. Larangan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 tentang Penggunaan

By Rian Wahyuddin