Rio Tinto Pastikan Pengelolaan Tailingnya Sesuai Standar Internasional

Rio Tinto Pastikan Pengelolaan Tailingnya Sesuai Standar Internasional

Jakarta,TAMBANG,- Rio Tinto menyampaikan informasi detail tentang 14 fasilitas tailing miliknya yang tersebar di seluruh area operasi. Perusahaan jugua menyampaikan kemajuannya menuju kesesuaian dengan Standar Industri Global tentang Pengelolaan Tailing (GISTM). Fasilitas tailing ini yang dinilai Sangat Tinggi atau Ekstrim menurut klasifikasi GISTM, berdasarkan potensi konsekuensi tertinggi dalam peristiwa kegagalan yang sangat tidak mungkin terjadi.

Chief Technology Officer Rio Tinto, Mark Davies menjelaskan “Sejak kegagalan tragis fasilitas tailing di Brumadinho di Brasil pada tahun 2019, seluruh industri telah bekerja untuk memperbaiki cara kami mengelola fasilitas tailing. Pengelolaan tailing yang bertanggung jawab sangat penting untuk memastikan keselamatan masyarakat dan komunitas serta untuk melindungi lingkungan,”terang Mark .

Ia juga menambahkan bahwa ini sangat penting untuk izin bisnis dan sosial perusahaan. Perusahaan telah membuat kemajuan besar sejak Agustus 2020 menuju kesesuaian dengan GISTM. Juga telah menyelesaikan sebagian besar pekerjaan dan memiliki rencana terperinci untuk menyelesaikan item yang luar biasa.

“GISTM berarti langkah perubahan dalam cara industri mengelola fasilitas tailingnya. Pengelolaan tailing yang baik juga tentang kemitraan yang transparan, dan kami telah bekerja sama dengan masyarakat lokal di dekat fasilitas kami untuk meningkatkan kesadaran akan praktik pengelolaan kami dan bagaimana kami dapat bekerja sama dengan baik untuk terus menjaga agar manusia dan lingkungan aman dari bahaya,”pungkas Mark.

Read more

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Jakarta, TAMBANG – Pelaku usaha pertambangan menyatakan memahami kebijakan larangan penggunaan jalan umum untuk angkutan batu bara yang diterapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani, mengatakan bahwa pada prinsipnya pelaku usaha mendukung kebijakan penataan lalu lintas dan perlindungan infrastruktur jalan. “Kami memahami kebijakan

By Rian Wahyuddin
Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi melarang operasional truk angkutan batu bara melintasi jalan umum. Kebijakan ini diberlakukan untuk menertibkan aktivitas angkutan tambang sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan kondisi infrastruktur jalan. Larangan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 tentang Penggunaan

By Rian Wahyuddin