Rio Tinto dan First Quantum Minerals Siap Garap Tambang Tembaga Terbesar Di Peru

Rio Tinto dan First Quantum Minerals Siap Garap Tambang Tembaga Terbesar Di Peru

Jakarta,TAMBANG,- Rio Tinto dan First Quantum Minerals (“First Quantum”) telah menyelesaikan transaksi dalam membentuk usaha patungan terkait pengembangan proyek La Granja di Peru. Tambang La Granja sendiri merupakan salah satu deposit tembaga terbesar yang belum dikembangkan di dunia.

Untuk diketahui La Granja menyimpan cadangan bijih tembaga kompleks yang terletak di dataran tinggi di Cajamarca, Peru Utara. Tambang ini digadang-gadang menjadi salah satu tambang skala besar dan berumur panjang. Sumber Daya Mineral Terindikasi yang dipublikasikan berjumlah 4,32 miliar ton dengan kandungan tembaga 0,51%.

Setelah persyaratan selesai termasuk persetujuan peraturan dari Pemerintah Peru, First Quantum yang telah mengakuisisi 55% saham dalam proyek tersebut senilai $105 juta. Kedua perusahaan ini akan menginvestasikan hingga USD546 juta lagi ke dalam usaha patungan tersebut untuk mendanai modal dan biaya operasional tunggal guna membawa proyek melalui studi kelayakan dan menuju pengembangan. Setelah menyelesaikan komitmen pendanaan tunggal, seluruh pengeluaran selanjutnya akan diterapkan secara pro-rata sesuai dengan kepemilikan saham proyek.

Sebagai pemilik mayoritas, First Quantum akan mengoperasikan proyek La Granja dengan pekerjaan awal yang difokuskan pada penyelesaian studi kelayakan, sesuai dengan Perjanjian Pengalihan yang ditandatangani dengan Pemerintah Peru.

Chief Executive Tembaga Rio Tinto Bold Baatar mengakui, “Pengembangan La Granja akan menyediakan pasokan tembaga baru yang signifikan dan semakin memperkuat portofolio bahan-bahan yang dibutuhkan Rio Tinto untuk transisi energi. Kemitraan kami dengan First Quantum akan menghadirkan gabungan kemampuan pengembangan dan pengetahuan mendalam tentang La Granja untuk memajukan proyek ini.”

Sementara Chief Executive Officer First Quantum Tristan Pascall mengatakan “La Granja memiliki potensi untuk menjadi perusahaan yang besar dan berjangka panjang serta memasok tembaga yang akan dibutuhkan seiring transisi dunia menuju perekonomian yang lebih ramah lingkungan dan di mana penambangan yang bertanggung jawab akan menjadi satu-satunya cara yang dapat diterima. untuk menghasilkan logam.”

Tristan juga mengatakan sebagai operator, First Quantum akan memanfaatkan kekuatan inti perusahaan dalam desain tambang, pengembangan proyek, dan keterlibatan masyarakat dan berharap dapat mengembangkan kemitraan kami dengan Rio Tinto. Kami menghargai dukungan dari Pemerintah Peru untuk penyelesaian transaksi ini.

Untuk diketahui Rio Tinto mengakuisisi Proyek La Granja dari Pemerintah Peru pada tahun 2006 dan melaksanakan program pengeboran ekstensif yang secara signifikan memperluas sumber daya dan pemahaman tentang badan bijih, serta menjalin kemitraan dengan masyarakat tuan rumah, pemerintah lokal dan nasional.

Read more

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Jakarta, TAMBANG – Pelaku usaha pertambangan menyatakan memahami kebijakan larangan penggunaan jalan umum untuk angkutan batu bara yang diterapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani, mengatakan bahwa pada prinsipnya pelaku usaha mendukung kebijakan penataan lalu lintas dan perlindungan infrastruktur jalan. “Kami memahami kebijakan

By Rian Wahyuddin
Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi melarang operasional truk angkutan batu bara melintasi jalan umum. Kebijakan ini diberlakukan untuk menertibkan aktivitas angkutan tambang sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan kondisi infrastruktur jalan. Larangan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 tentang Penggunaan

By Rian Wahyuddin