Revitalisasi Tangki LNG Arun Capai 81 Persen

Revitalisasi Tangki LNG Arun Capai 81 Persen

Jakarta,TAMBANG,- Proyek revitalisasi tangki LNG Arun F-6004 yang dijalankan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) melalui cucu usaha PT Perta Arun Gas (PAG), menunjukkan progres signifikan. Hingga Juni 2025, pembangunan telah mencapai 81,1% untuk tangki dan 94,39% untuk fasilitas pendukungnya, dengan target commissioning pada akhir 2025.

Direktur Infrastruktur dan Teknologi PGN, Hery Murahmanta, menjelaskan bahwa revitalisasi ini merupakan bagian dari strategi jangka menengah PGN untuk memperkuat fundamental bisnis LNG.

“Arun memiliki potensi besar sebagai hub LNG regional karena lokasinya yang strategis di jalur perdagangan utama dan kedekatannya dengan pasar LNG Asia Tenggara dan Asia Selatan. Revitalisasi tangki F-6004 menjadi langkah awal untuk mendukung arah tersebut,” ungkap Hery yang awal Oktober ini melaksanakan Management Walk Through (MWT) ke proyek revitalisasi tangki LNG Arun di Lhokseumawe.

Tangki F-6004 yang kembali aktif nantinya diharapkan dapat meningkatkan utilisasi terminal hingga 25%. Dengan tambahan kapasitas ini, PGN memproyeksikan potensi kontribusi tambahan terhadap pendapatan konsolidasian, sekaligus memberikan dampak ekonomi positif melalui penciptaan lapangan kerja langsung maupun tidak langsung di wilayah Aceh.

Dengan Proyek Revitalisasi dan pengembangan bisnis Hub ini, PAG juga telah menunjukkan integritasnya bersaing dengan Reputable LNG Player di dunia.

Revitalisasi LNG Arun juga mencerminkan strategi PGN yang adaptif terhadap dinamika industri energi. Seiring meningkatnya permintaan LNG, pengembangan infrastruktur ini menjadi kunci penting untuk memperkuat fleksibilitas pasokan dan mendukung optimalisasi sumber gas domestik. Selain kontribusi bisnis, proyek ini diharapkan membawa nilai tambah ekonomi bagi masyarakat Aceh dan memperluas akses pemanfaatan LNG di tingkat nasional maupun regional.

“Sebagai Subholding Gas Pertamina, PGN berkomitmen mengelola infrastruktur LNG dengan prinsip kehati-hatian dan keberlanjutan. Upaya ini tidak hanya memastikan ketersediaan energi yang andal, tetapi juga memperkuat peran LNG sebagai bagian dari transisi energi bersih menuju target Net Zero Emission,” tutup Hery.

Read more

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Jakarta, TAMBANG – Pelaku usaha pertambangan menyatakan memahami kebijakan larangan penggunaan jalan umum untuk angkutan batu bara yang diterapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani, mengatakan bahwa pada prinsipnya pelaku usaha mendukung kebijakan penataan lalu lintas dan perlindungan infrastruktur jalan. “Kami memahami kebijakan

By Rian Wahyuddin
Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi melarang operasional truk angkutan batu bara melintasi jalan umum. Kebijakan ini diberlakukan untuk menertibkan aktivitas angkutan tambang sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan kondisi infrastruktur jalan. Larangan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 tentang Penggunaan

By Rian Wahyuddin