Resmi Melantai di BEI, IPO RMKO Oversubscribed 166,02 Kali

Resmi Melantai di BEI, IPO RMKO Oversubscribed 166,02 Kali

Jakarta, TAMBANG – PT Royaltama Mulia Kontraktorindo Tbk (RMKO IJ) resmi melaksanakan Pencatatan Saham Perdana (IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan kode perdagangan saham (ticker code) “RMKO”, Senin, (31/7).

Selama masa penawaran umum yang berlangsung selama 3 (tiga) hari, Perseroan telah memperoleh sambutan yang luar biasa dan positif dari investor Pasar Modal. Pada masa penawaran telah terjadi oversubscribed sebanyak 166,02 kali dari porsi penjatahan terpusat (pooling).

“Kehadiran RMKO di Bursa Saham Indonesia akan menambah pilihan investor dalam memilih saham perusahaan dengan fundamental yang baik,” ucap Direktur PT Victoria Sekuritas Indonesia, R A Wisnu Widodo.

PT Victoria Sekuritas Indonesia adalah pihak yang bertindak selaku penjamin pelaksana emisi dalam IPO Perseroan ini. Dengan dimulainya perdagangan saham tersebut, Perseroan menjadi emiten ke-52 yang mencatatkan sahamnya di tahun 2023.

Perseroan menawarkan sebanyak 250.000.000 lembar saham baru atau sebanyak 20,00% dari seluruh total modal ditempatkan dan disetor penuh setelah IPO dengan nilai nominal Rp100 per lembar saham. Saham baru tersebut ditawarkan dengan harga penawaran sebesar Rp450 per lembar saham, sehingga jumlah keseluruhan dana IPO yang terkumpul sebesar Rp112.500.000.000,- (seratus dua belas miliar lima ratus juta Rupiah).

Dana yang diperoleh dari hasil penawaran umum perdana saham Perseroan ini seluruhnya akan digunakan untuk modal kerja dalam mendukung kegiatan usaha.

Direktur Utama RMKO IJ, Vincent Saputra mengatakan bahwa Grup Perseroan telah memiliki pengalaman di industri pertambangan lebih dari 15 tahun sejak tahun 2009. Kata Vincent, Perseroan mencatatkan dan menawarkan sahamnya untuk bertransformasi dan melanjutkan pertumbuhannya di industri pertambangan tanah air dengan menciptakan pertumbuhan dan sinergi yang berkelanjutan serta memiliki tata kelola yang lebih baik dan profesional dalam menjalankan kegiatan usahanya.

“IPO ini dapat mendukung Perseroan untuk meningkatkan layanan jasa penunjang pertambangan dan logistik yang terintegrasi di Sumatera Selatan. Dengan terintegrasinya jasa logistik hulu ke hilir ini, kinerja grup dapat meningkat secara berkelanjutan,” ungkap Vincent.

“Saat ini, Perseroan masih fokus mendukung kinerja grup dengan menggarap tambang in-house milik anak usaha RMKE dan ke depannya juga akan menyediakan jasa pertambangan serta pengangkutan batubara dari tambang-tambang non-grup di Muara Enim dan Lahat,” pungkasnya.

Read more

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Jakarta, TAMBANG – Pelaku usaha pertambangan menyatakan memahami kebijakan larangan penggunaan jalan umum untuk angkutan batu bara yang diterapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani, mengatakan bahwa pada prinsipnya pelaku usaha mendukung kebijakan penataan lalu lintas dan perlindungan infrastruktur jalan. “Kami memahami kebijakan

By Rian Wahyuddin
Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi melarang operasional truk angkutan batu bara melintasi jalan umum. Kebijakan ini diberlakukan untuk menertibkan aktivitas angkutan tambang sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan kondisi infrastruktur jalan. Larangan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 tentang Penggunaan

By Rian Wahyuddin