Rekor, Selama 17 Tahun Badak LNG Beroperasi Tanpa LTI

Rekor, Selama 17 Tahun Badak LNG Beroperasi Tanpa LTI

Jakarta,TAMBANG,- Satu lagi capaian diperoleh Badak LNG. Terhitung sejak 8 Desember 2006 hingga 20 November 2023, dalam menjalankan aktivitas operasionalnya, tidak mengalami kecelakaan kerja yang mengakibatkan hilangnya jam kerja aman. Badak LNG mencatat rekor keselamatan dengan total mencapai 125.004.162 jam kerja aman atau 17 tahun tanpa kecelakaan kerja.

Sebagai Perusahaan yang bergerak di industri LNG dengan bahaya risiko tinggi, raihan ini menjadi sebuah kebanggaan yang patut disyukuri dan harus dipertahankan karena capaian ini tidak serta merta didapatkan oleh Badak LNG.

Ada jejak panjang proses transformasi yang berkelanjutan dalam membenahi penerapan keselamatan kerja. Badak LNG juga belajar dari kesalahan masa lalu, dan membuka diri terhadap best practices dengan memperhatikan kondisi internal Perusahaan. Hasilnya, secara konsisten Badak LNG terus mempertahankan jam kerja aman hingga hari ini.

“Alhamdulillah, Badak LNG mencapai 125 juta jam kerja aman. Ini adalah prestasi yang harus disyukuri karena Badak LNG selama 17 tahun telah beroperasi dengan aman, tanpa kecelakaan,” terang Teten Hadi Rustendi, Director & COO Badak LNG.

Keberhasilan Badak LNG dalam mempertahankan rekor selama 17 tahun tanpa kecelakaan kerja adalah cerminan dari budaya Perusahaan yang menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama. Ditambah dengan keterlibatan dan dukungan penuh dari manajemen. Serta, komitmen tinggi dari seluruh pekerja. Untuk itu, Teten mengungkapkan rasa syukurnya dengan memberikan apresiasi kepada seluruh pekerja.

“Terima kasih kepada seluruh pekerja dan mitra kerja yang telah menerapkan keselamatan kerja dengan baik, konsisten, dan juga menjadikannya sebagai kebutuhan. Capaian ini tidak mungkin didapatkan tanpa komitmen seluruh pihak. Sekaligus, mari kita jadikan prestasi ini sebagai motivasi lebih untuk terus menjaga lingkungan kerja yang aman,” terang Teten.

Pada industri LNG dunia, Badak LNG telah menorehkan tinta emas sejarah pengoperasian kilang LNG yang andal dan dengan standar keselamatan yang tinggi. Berbagai penerapan standarisasi keselamatan kerja pun dipenuhi oleh Perusahaan, seperti SMK3, ISRS, SMKM, ISO 50001:2018, ISO 45001:2018, ISO 37001:2016, ISO 14001:2015, ISO 9001:2015 dan SUPREME

Kali ini, Badak LNG pecahkan rekor dengan capaian jam kerja aman tertinggi, yakni mampu mempertahakan 17 tahun tanpa lost time injury (LTI) hingga mencapai 125 juta jam kerja aman menjadikan Badak LNG menjadi Perusahaan yang mampu menyediakan lingkungan kerja yang aman dan nyaman.

Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengatakan keselamatan kerja menjadi prioritas utama perusahaan dalam menjalankan bisnis dengan menerapkan aspek ESG (Environmental, Social & Governance) di semua lini bisnis.

“Pertamina komitmen dalam penerapan standar tertinggi dalam HSSE untuk menjaga kesehatan, keselamatan dan kenyamanan pekerja, serta mempersiapkan dan merespons keadaan darurat untuk mencegah kecelakaan sekecil apapun,” ujar Fadjar.

Fadjar menambahkan, Pertamina juga telah mendukung implementasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau Sustainable Development Goals (SDGs) kedelapan yakni melindungi hak-hak tenaga kerja dan mempromosikan lingkungan kerja yang aman dan terjamin. Pertamina sebagai perusahaan pemimpin di bidang transisi energi berkomitmen dalam mendukung target Net Zero Emission 2060 dengan terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDG’s). Seluruh upaya tersebut sejalan dengan penerapan Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi Pertamina.

Read more

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Jakarta, TAMBANG – Pelaku usaha pertambangan menyatakan memahami kebijakan larangan penggunaan jalan umum untuk angkutan batu bara yang diterapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani, mengatakan bahwa pada prinsipnya pelaku usaha mendukung kebijakan penataan lalu lintas dan perlindungan infrastruktur jalan. “Kami memahami kebijakan

By Rian Wahyuddin
Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi melarang operasional truk angkutan batu bara melintasi jalan umum. Kebijakan ini diberlakukan untuk menertibkan aktivitas angkutan tambang sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan kondisi infrastruktur jalan. Larangan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 tentang Penggunaan

By Rian Wahyuddin