Reforminer Institute: Pemerintah Perlu Hati-Hati Realisasikan Impor Migas Dari Amerika Serikat

Reforminer Institute: Pemerintah Perlu Hati-Hati Realisasikan Impor Migas Dari Amerika Serikat
Komaidi Notonegoro, Direktur Eksekutif Refominer Institute

Jakarta,TAMBANG,- Salah satu komitmen Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Amerika Serikat dalam negosiasi tarif impor adalah impor migas. Terkait hal ini, Pemerintah diminta mempertimbangkan dengan matang rencana impor komoditas energi, khususnya minyak dan gas hingga US$15 miiliar dari Amerika Serikat. Pasalnya, peningkatan impor migas dari Amerika Serikat akan meningkatkan biaya logistik. Selain biaya kapal yang makin besar karena waktu yang lebih lama, biaya asuransinya pun akan makin mahal.

Komaidi Notonegoro, Direktur Eksekutif Reforminer Institute, mengatakan sebagian besar impor produk petroleum oil Indonesia berasal dari negara-negara tetangga, seperti Singapura dan Malaysia. Sementara Amerika Serikat berada di posisi 21 dengan nilai impor mencapai US$19 juta.

Menurutnya berbeda dengan petroleum oil, untuk produk petroleum gas, Amerika Serikat merupakan pemasok utama ke Indonesia dengan nilai transaksi mencapai US$2.033,5 Juta pada tahun 2024, meningkat dibanding 2023 sebesar US$1.548,2 juta. Total impor produk petroleum gas Indonesia sendiri pada tahun lalu mencapai US3.807,0 juta, naik disbanding 2023 sebesar US$3.676 juta. Selain Amerika Serikat, impor petrelum gas Indonesia berasal dari Qatar, Uni Emirat Arab dan Arab Saudi.

“Impor AS dari semula US$2 miliar plus US$19 juta pada 2024, sekarang akan jumping ke US$15 miliar. Tentu ini akan menggeser porsi negara-negara lain,” ujar Komaidi di Jakarta, Rabu (23/7).

Komaidi mengungkapkan pilihan peningkatan rencana impor migas dari Amerika Serikat bisa dengan menggeser negara-negara lain atau menambah volume. Namun, jika menambah volume impor minyak misalnya, tentu harus disesuaikan dengan kapasitas penyimpanan di dalam negeri. Masalahnya, kapasitas penyimpanan di dalam negeri tidak terlalu besar.

Jika pemerintah merealisasikan impor migas dari Amerika Serikat hingga US$15 miliar dengan menggeser porsi negara-negara lain, tentu yang perlu dipertimbangkan, selain faktor biaya yang kemungkinan lebih besar, juga reaksi dari negara-negara lain. “Singapura misalnya yang paling besar impor minyaknya ke kita, juga negara dengan investasi terbesar di Indonesia,” terang Komaidi.

Sebagian besar impor migas, selain dari negara-negara tetangga juga berasal dari Afrika dan Timur Tengah yang secara waktu pengiriman sekitar 10 hari. Sementara impor migas dari Amerika Serikat, jika langsung dari Texas bisa memakan waktu 30 hingga 40 hari.

“Kalau lewat Teluk Meksiko, itu risikonya besar dan hubungan ke biaya asuransi yang menjadi lebih besar, jika dibanding saat kita mengambil dari Afrika atau Timur Tengah tempat biasa kita ambil dari sana,” lanjut Komaidi.

Selain itu, jika mengambil langsung dari Amerika dengan lama perjalanan 30-40 hari, bisa berpotensi menganggu stok yang maksimal 23 hari. “Kalau sampai 30 hari kapal belum datang, stok yang di dalam negeri bisa habis. Ini isu yang perlu dipertimbangkan,” tukasnya.

Komaidi menambahkan akan menjadi sangat kompetitif impor migas dari Amerika Serikat jika Indonesia mendapat harga yang lebih murah dari sana. Selain itu, jika impor migas AS dilakukan dari perusahaan-perusahaan negara itu yang beroperasi di negara yang lebih ke Indonesia menggunakan sistem swap.

“Kita belum tahu bagaimana dealing antara Pemerintah AS dengan Indonesia. Dan belum tahu mengambilnya dari mana, apakah langsung dari AS? Karena bisa jadi mengambil dari perusahaan AS di negara lain, seperti Singapura. Kan disana ada Exxon,” ujar Komaidi.

Rencana pengalihan impor dari Singapura dan Kawasan Timur Tengah ke Amerika Serikat telah menjadi momentum untuk menunjukkan masih besarnya peran migas dalam konteks stabilitas ekonomi nasional dan negosiasi perdagangan dengan negara lain.

“Ini menunjukkan migas di tengah isu transisi energi yang dikatakan banyak pihak sebagai industri yang sudah sunset, ternyata masih memiliki peranan sangat penting,” tutup Komaidi.

Read more

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Jakarta, TAMBANG – Pelaku usaha pertambangan menyatakan memahami kebijakan larangan penggunaan jalan umum untuk angkutan batu bara yang diterapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani, mengatakan bahwa pada prinsipnya pelaku usaha mendukung kebijakan penataan lalu lintas dan perlindungan infrastruktur jalan. “Kami memahami kebijakan

By Rian Wahyuddin
Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi melarang operasional truk angkutan batu bara melintasi jalan umum. Kebijakan ini diberlakukan untuk menertibkan aktivitas angkutan tambang sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan kondisi infrastruktur jalan. Larangan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 tentang Penggunaan

By Rian Wahyuddin