RDG BI Insidentil Tahan Penguatan Rupiah

RDG BI Insidentil Tahan Penguatan Rupiah
ilustrasi
Jakarta, TAMBANG – Adanya RDG BI insidentil di bawah Gubernur BI Perry Warjiyo, yang kembali memutuskan untuk menaikan suku bunga acuannya sebesar 25 bps menjadi 4,75 persen, tampaknya sudah price in, dimana pelaku pasar sudah memperkirakan sebelumnya. Alhasil, Rupiah pun tidak banyak mengalami pergerakan.   Menurut, Binaartha Institutional Research, bahkan harapan untuk mengalami kenaikan pun juga tidak terjadi seiring sudah ter-price in nya sentimen tersebut. Rupiah diestimasikan akan bergerak dengan kisaran support Rp13.970 dan resisten Rp13.988 per dollar AS (USD).   Pergerakan Rupiah lebih banyak merespon negatif kondisi GLOBAL, dimana laju EUR mengalami penurunan dibandingkan USD, setelah pelaku pasar mengkhawatirkan kondisi politik di Italia.   Fluktuasi Rupiah yang cenderung BERKURANG, diharapkan masih membuka peluang Rupiah untuk kembali menguat. Selain itu, diharapkan sentimen dari dinaikannya suku bunga acuan dapat direspon positif untuk membuka peluang kenaikan Rupiah.   Di sisi lain, pergerakan USD di pasar valas global cenderung berbalik melemah setelah EUR menguat. Penguatan EUR terjadi setelah adanya potensi dilakukannya refrendum dan koalisi partai untuk mengatasi kemelut politik di pemerintahan Italia.   Meski demikian, tetap cermati berbagai sentimen yang dapat menahan kenaikan lanjutan dari Rupiah maupun sentimen yang dapat membuat Rupiah kembali melemah.

Read more

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Jakarta, TAMBANG – Pelaku usaha pertambangan menyatakan memahami kebijakan larangan penggunaan jalan umum untuk angkutan batu bara yang diterapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani, mengatakan bahwa pada prinsipnya pelaku usaha mendukung kebijakan penataan lalu lintas dan perlindungan infrastruktur jalan. “Kami memahami kebijakan

By Rian Wahyuddin
Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi melarang operasional truk angkutan batu bara melintasi jalan umum. Kebijakan ini diberlakukan untuk menertibkan aktivitas angkutan tambang sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan kondisi infrastruktur jalan. Larangan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 tentang Penggunaan

By Rian Wahyuddin