Ratusan Insan Tambang Ikuti Fun Bike TTJP 2025 di Kuta Bali

Fun bike TTJP

Badung, TAMBANG – Ratusan insan dan stakeholder pertambangan mengikuti Fun Bike Temu Tahunan Jasa Pertambangan (TTJP) di Kuta, Badung, Jumat (23/5).

Meski sempat diguyur rintik hujan, para goweser tetap semangat mengayuh sepeda dan tampak menikmati suasana pagi di Pulau Dewata. Salah satunya adalah Wildy Widjaja.

“Fun banget, seru teman-teman ini kan jarang ketemuan. Walaupun sempat hujan, suasananya tetap menyenangkan. Namanya juga fun bike,” ungkap General Manager Finance PT Cipta Kridatama ini.

Wildy bilang, rute Fun Bike TTJP sangat representatif lantaran melewati sejumlah titik ikonik dan pemandangan pantai yang indah, sehingga peserta tidak hanya berolahraga, tetapi juga bisa menikmati keindahan Pulau Dewata sepanjang perjalanan. “Viewnya beda, suasananya beda di dekat pantai, cocok,” imbuh Wildy.

Hal serupa disampaikan oleh peserta lainnya, Rosalyn Wullandhary. Ketua Masyarakat Geologi Ekonomi Indonesia (MGEI) ini mengatakan bahwa Fun Bike merupakan bagian dari kegiatan yang mempromosikan gaya hidup sehat.

Baca juga: LiuGong Pamerkan dan Luncurkan Produk Unggulan di Forklift Exhibition Indonesia 2025

Terlebih, sebagian besar peserta adalah pelaku usaha yang sehari-harinya disibukkan dengan rutinitas kerja, sehingga momen seperti ini menjadi penyegar sekaligus sarana untuk menjaga kebugaran.

“Saya pemain sepeda juga, memang ini untuk kesehatan jantung dan kaki, lutut dan semua. Kita bisa membangun kesehatan biar badan tetap bugar di rutinitas. Acaranya di Bali lebih fresh dekat dengan pantai. Bagus buat kesehatan mental dari hiruk pikuk Jakarta,” ucapnya.

Ia mengapresiasi kegiatan Fun Bike yang dinilainya cukup lengkap dan didukung oleh persiapan yang matang. Ia juga berharap kegiatan serupa dapat rutin digelar setiap tahun, dengan rute yang diperluas agar memberikan pengalaman baru dan tantangan berbeda bagi para peserta

“Ini pertama kali saya ikut dan acaranya seru, on time. Semuanya disediakan, sepeda dan segala macam. Mungkin kedepan agar jauhan rutenya sekitar 15 kilometer (km). Safety-nya juga ok. Kalau bisa dipertahankan lagi sampai tahun tahun berikutnya. Semoga makin jaya lah ASPINDO,” pungkasnya.

Rute Fun Bike TTJP 2025 panjangnya 12 Km dengan rute meliputi The Stone Hotel, jalan Pantai Legian, Cocoon Day Club/Double Six, Jalan Arjuna,Yamma/Legian Corner, Jalan Werkudara, Coffee Cartel Legian Jalan Werkudara, Jalan Legian, Jalan Sriwijaya, Jalan Patih Jelantik, Jalan Legian, Jalan Pantai Kuta, Jalan Pantai legian dan finish di The Stone Hotel.

Sebagai informasi, Fun Bike menjadi acara pembuka dalam rangkaian Temu Tahunan Jasa Pertambangan 2025 yang diselenggarakan oleh Asosiasi Jasa Pertambangan Indonesia (ASPINDO) bekerja sama dengan Majalah TAMBANG.

Setelah Fun Bike, rangkaian kegiatan akan dilanjutkan dengan konferensi dan pemberian penghargaan Indonesia Mining Services (IMS) Awards. Sementara itu, pada hari berikutnya, Sabtu, 24 Mei, acara akan ditutup dengan kegiatan pamungkas, yaitu Fun Golf.

Read more

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Jakarta, TAMBANG – Pelaku usaha pertambangan menyatakan memahami kebijakan larangan penggunaan jalan umum untuk angkutan batu bara yang diterapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani, mengatakan bahwa pada prinsipnya pelaku usaha mendukung kebijakan penataan lalu lintas dan perlindungan infrastruktur jalan. “Kami memahami kebijakan

By Rian Wahyuddin
Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi melarang operasional truk angkutan batu bara melintasi jalan umum. Kebijakan ini diberlakukan untuk menertibkan aktivitas angkutan tambang sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan kondisi infrastruktur jalan. Larangan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 tentang Penggunaan

By Rian Wahyuddin