PTBA Ubah Lahan Bekas Tambang 17 Hektare Jadi Botanical Garden

PTBA Botanical Garden

Jakarta, TAMBANGPT Bukit Asam Tbk (PTBA) berhasil mengubah lahan bekas tambang batu bara seluas 17 hektare (ha) menjadi Botanical Garden (kebun raya) atau Taman Koleksi. Taman ini diharapkan dapat menjadi salah satu destinasi wisata di Tanjung Enim, Sumatera Selatan.

Corporate Secretary PT Bukit Asam Tbk (PTBA), Niko Chandra menyatakan bahwa pembangunan Botanical Garden merupakan salah satu bentuk tanggung jawab sosial perusahaan bagi masyarakat setempat. 

“Bagaimana pun, pertambangan batu bara suatu saat cadangannya akan habis. Program Tanjung Enim Kota Wisata ini diharapkan dapat menjadi salah satu penopang perekonomian masyarakat sekitar Tanjung Enim yang terus berkembang,” ungkap Niko dikutip dalam laman resmi, Senin (30/12).

APNI Dorong Ditjen Gakkum ESDM Libatkan Stakeholder Daerah

Botanical Garden saat ini telah dilengkapi dengan berbagai fasilitas seperti kantor pengelola, bangunan edukasi, patung edukasi, cottage, area berkemah (camping ground), foodcourt, musala, toilet, parkir pengunjung, dan fasilitas lainnya. 

Sementara itu, pembangunan infrastruktur jalan, area pejalan kaki (pedestrian), sistem drainase, dan replika Kapal Sriwijaya yang akan menjadi ikon taman ini masih terus berlangsung. 

Botanical Garden juga dirancang dengan konsep bioregion yang mewakili beberapa pulau di Indonesia, seperti Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Papua, Jawa Bali, Sunda Kecil, dan wilayah reklamasi. Setiap bioregion akan ditanami berbagai tanaman endemik khas dari masing-masing pulau, termasuk tanaman buah.

Selain itu, Botanical Garden akan dilengkapi dengan berbagai wahana permainan untuk menarik para wisatawan berkunjung.

“Program Tanjung Enim Kota Wisata merupakan wujud komitmen PTBA terhadap visi keberlanjutan (sustainability), khususnya pengelolaan masyarakat dan lingkungan yang berkelanjutan. Diharapkan program ini dapat semakin membantu meningkatkan taraf hidup masyarakat dari sektor pariwisata,” tutup Niko.

Sejak tahun 2016, PT Bukit Asam Tbk (PTBA) bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Muara Enim untuk mencanangkan Program Tanjung Enim Kota Wisata. Tujuannya agar Tanjung Enim yang merupakan kawasan tambang batu bara dapat menjadi destinasi wisata dan mandiri di masa mendatang.

Read more

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Jakarta, TAMBANG – Pelaku usaha pertambangan menyatakan memahami kebijakan larangan penggunaan jalan umum untuk angkutan batu bara yang diterapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani, mengatakan bahwa pada prinsipnya pelaku usaha mendukung kebijakan penataan lalu lintas dan perlindungan infrastruktur jalan. “Kami memahami kebijakan

By Rian Wahyuddin
Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi melarang operasional truk angkutan batu bara melintasi jalan umum. Kebijakan ini diberlakukan untuk menertibkan aktivitas angkutan tambang sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan kondisi infrastruktur jalan. Larangan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 tentang Penggunaan

By Rian Wahyuddin