PTBA Tingkatkan Kapasitas Angkutan Batu Bara Demi Genjot Penjualan

hilirisasi PTBA
Ilustrasi

Jakarta, TAMBANG – Perusahaan tambang batu bara pelat merah, PT Bukit Asam Tbk (PTBA) terus melakukan peningkatan kapasitas angkutan batu bara demi menggenjot volume penjualan.

Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk (PTBA), Arsal Ismail mengatakan peningkatan kapasitas angkutan merupakan langkah strategis untuk mendukung kinerja Perusahaan. Termasuk menjaga stabilitas ketahanan energi nasional.

“Peningkatan kapasitas angkutan merupakan salah satu upaya PTBA untuk menjaga ketahanan energi nasional, menghadirkan energi tanpa henti untuk negeri,” jelas Arsal dikutip dari laman resmi, Kamis (18/7).

Pada 2024, PTBA menargetkan produksi batu bara sebesar 41,3 juta ton, penjualan 43,1 juta ton, serta angkutan 33,7 juta ton.

Guna memenuhi target tersebut, PTBA menjalin kerja sama dengan PT Swarnadwipa Dermaga Jaya (SDJ), anak perusahaan PT Titan Infra Energy Group yang bergerak di bidang jasa pelabuhan muat batu bara.

Melalui kerja sama itu, SDJ akan menyediakan jasa logistik untuk pengangkutan batu bara dari Pelabuhan Muat Sungai Musi sampai ke mother vessel di Pelabuhan Tanjung Kampeh. Volume pengangkutan batu bara ditargetkan mencapai sekitar 2,5 juta ton pada tahun ini.

“Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan realisasi pengangkutan dan penjualan batu bara PTBA, sehingga secara langsung dapat memberikan nilai tambah kepada perusahaan,” ujar Arsal.

Untuk peningkatan kapasitas angkutan dalam jangka menengah dan panjang, PTBA telah menyepakati kerja sama dengan PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI dalam pengembangan angkutan batu bara relasi Tanjung Enim Baru – Keramasan pada 12 Oktober 2023 lalu. Proyek ini akan meningkatkan kapasitas angkutan batu bara PTBA hingga 20 juta ton per tahun. Groundbreaking fasilitas penanganan batu bara telah dilakukan PTBA pada 30 Desember 2023.

“Dengan upaya-upaya peningkatan kapasitas angkutan batu bara tersebut, PTBA bisa terus berkontribusi dalam menjaga ketahanan energi nasional,” tutup Arsal.

Diketahui, PTBA gencar melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kapasitas angkutan dalam rangka mempercepat monetisasi cadangan batu bara. Dengan cadangan batu bara sebesar 2,98 miliar ton dan sumber daya 5,81 miliar ton, PTBA merupakan salah satu pengelola kekayaan batu bara terbesar di Indonesia.

Read more

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Jakarta, TAMBANG – Pelaku usaha pertambangan menyatakan memahami kebijakan larangan penggunaan jalan umum untuk angkutan batu bara yang diterapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani, mengatakan bahwa pada prinsipnya pelaku usaha mendukung kebijakan penataan lalu lintas dan perlindungan infrastruktur jalan. “Kami memahami kebijakan

By Rian Wahyuddin
Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi melarang operasional truk angkutan batu bara melintasi jalan umum. Kebijakan ini diberlakukan untuk menertibkan aktivitas angkutan tambang sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan kondisi infrastruktur jalan. Larangan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 tentang Penggunaan

By Rian Wahyuddin