PTBA Raih Penghargaan Annual Report Awards 2024

PTBA Raih Penghargaan Annual Report Awards 2024

Jakarta, TAMBANG – PT Bukit Asam Tbk (PTBA) berhasil menorehkan prestasi dengan meraih Juara 1 kategori Perusahaan Go Publik Non Keuangan dalam ajang Annual Report Award (ARA) 2024 yang diselenggarakan di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (8/12/).

Corporate Secretary Division Head, Eko Prayitno menyampaikan apresiasinya atas penghargaan yang diberikan.

“Penghargaan ARA 2024 merupakan wujud pengakuan atas upaya kami untuk memastikan laporan tahunan PTBA disusun secara informatif, transparan, dan sesuai prinsip Good Corporate Governance (GCG),” jelasnya.

Eko menambahkan, penghargaan ini semakin menguatkan komitmen PTBA untuk senantiasa meningkatkan kualitas pelaksanaan tata kelola sebagai fondasi keberlanjutan perusahaan.

“Dengan tata kelola yang solid, PTBA dapat terus menghadirkan energi tanpa henti dan berkontribusi mewujudkan Indonesia maju dan berkelanjutan,” imbuhnya.

ARA 2024  diselenggarakan oleh Komite Nasional Kebijakan Governansi (KNKG) bekerja sama dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Otoritas Jasa Keuangan, Badan Pengatur BUMN, Kementerian Dalam Negeri, Direktorat Jenderal Pajak, Bursa Efek Indonesia, dan Ikatan Akuntan Indonesia.

Mengusung tema ARA “Leading with Integrity, Transparency, and Accountability: The Path to a Sustainable Future”, ARA 2024 menegaskan pentingnya pilar-pilar tata kelola perusahaan yang baik sebagai fondasi keberlanjutan jangka panjang.

Ketua Panitia Pelaksana ARA 2024 Sidharta Utama menjelaskan, ARA bertujuan mendorong peningkatan penerapan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan melalui transparansi laporan tahunan dan laporan keberlanjutan.

Menurutnya, laporan tahunan bukan lagi sekadar kewajiban regulasi, melainkan sarana bagi investor dan pemangku kepentingan untuk menilai tata kelola dan keberlanjutan kinerja perusahaan.

“Melalui ARA, kami memandang bahwa laporan tahunan ini bukan hanya bentuk kepatuhan terhadap regulasi, tetapi diharapkan dapat menjadi referensi bagi investor dan pemangku kepentingan dalam menilai pelaksanaan tata kelola dan keberlanjutan perusahaan secara menyeluruh,” jelasnya.

Read more

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Jakarta, TAMBANG – Pelaku usaha pertambangan menyatakan memahami kebijakan larangan penggunaan jalan umum untuk angkutan batu bara yang diterapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani, mengatakan bahwa pada prinsipnya pelaku usaha mendukung kebijakan penataan lalu lintas dan perlindungan infrastruktur jalan. “Kami memahami kebijakan

By Rian Wahyuddin
Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi melarang operasional truk angkutan batu bara melintasi jalan umum. Kebijakan ini diberlakukan untuk menertibkan aktivitas angkutan tambang sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan kondisi infrastruktur jalan. Larangan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 tentang Penggunaan

By Rian Wahyuddin