PTBA Percepat Proyek Angkutan Batu Bara Tanjung Enim-Kramasan

ptba tanjung
Dokumentasi: Istimewa.

Jakarta, TAMBANG – PT Bukit Asam Tbk (PTBA) berkomitmen untuk menjaga ketahanan energi nasional dengan terus melakukan pengembangan kapasitas produksi batu bara beserta fungsi logistik infrastrukturnya.

Dalam rangka mewujudkan peningkatan kapasitas angkutan batu bara tersebut, PTBA tengah mempercepat realisasi proyek strategis pembangunan fasilitas Coal Handling Facility (CHF) dan Train Loading Station (TLS) 6–7 pada jalur angkutan batu bara relasi Tanjung Enim – Kramasan.

Untuk memenuhi kebutuhan proyek pengembangan yang dimaksud, PTBA mendapatkan fasilitas pendanaan senilai Rp3,56 triliun dari 3 HIMBARA, diantaranya PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.

Direktur Utama PTBA Arsal Ismail mengungkapkan, fasilitas pendanaan tersebut akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan proyek Pengembangan Jalur Angkutan Batu bara Tanjung Enim – Kramasan, yang menjadi bagian penting dari upaya PTBA memperkuat infrastruktur logistik batu bara dari hulu ke hilir.

Melalui salah satu pilar strategis optimalisasi bisnis perusahaan, yaitu pilar logistik, PTBA menempatkan peningkatan kapasitas angkutan batu bara sebagai prioritas utama.

“Kami berharap melalui proyek ini kapasitas angkutan batu bara eksisting PTBA dapat meningkat sebesar 20 juta ton per tahun, sehingga perusahaan semakin mampu memperkuat kontribusinya dalam mendukung ketahanan energi nasional,” jelas Arsal dalam keterangan resmi, Rabu (12/11).

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PTBA Una Lindasari menegaskan bahwa kerja sama dengan tiga bank Himbara tersebut merupakan bentuk sinergi antar-BUMN dalam mendukung pembangunan infrastruktur energi nasional.

“Pendanaan ini tidak hanya memperkuat struktur keuangan perusahaan, tetapi juga mempercepat penyelesaian proyek strategis yang akan meningkatkan efisiensi rantai pasok batu bara PTBA,” tutur Una.

Melalui proyek Angkutan Batu Bara Tanjung Enim – Kramasan, PTBA berkomitmen mengoptimalkan ketercapaian produksi guna memperkuat langkah perusahaan dalam mewujudkan ketahanan energi nasional.

Read more

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Jakarta, TAMBANG – Pelaku usaha pertambangan menyatakan memahami kebijakan larangan penggunaan jalan umum untuk angkutan batu bara yang diterapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani, mengatakan bahwa pada prinsipnya pelaku usaha mendukung kebijakan penataan lalu lintas dan perlindungan infrastruktur jalan. “Kami memahami kebijakan

By Rian Wahyuddin
Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi melarang operasional truk angkutan batu bara melintasi jalan umum. Kebijakan ini diberlakukan untuk menertibkan aktivitas angkutan tambang sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan kondisi infrastruktur jalan. Larangan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 tentang Penggunaan

By Rian Wahyuddin