PTBA Kirim Bantuan dan Tim Tanggap Bencana ke Wilayah Terdampak Banjir Sumatera

Bantuan PTBA
Istimewa

Jakarta, TAMBANG – PT Bukit Asam Tbk (PTBA) kembali menunjukkan komitmen dalam misi sosial dan kemanusiaan dengan mengirimkan bantuan logistik serta tim tanggap darurat untuk korban bencana banjir di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Bantuan tersebut disalurkan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).

Corporate Secretary PTBA, Eko Prayitno mengungkapkan, bantuan ini merupakan bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat, khususnya di wilayah Sumatera.

“PTBA selalu berupaya hadir dan bergerak cepat, semoga bantuan ini dapat meringankan beban saudara-saudara kita yang sedang terdampak banjir,” jelasnya dalam keterangan resmi, Rabu (3/12).

Bantuan yang diberikan mencakup kebutuhan pokok seperti beras, air mineral dan minyak goreng. Penyaluran bantuan sembako dari PTBA ini disalurkan ke Kelurahan Kapalo Koto, Kecamatan Pauh, Kota Padang dan Posko BUMN.

Selain itu, PTBA juga memberikan obat-obatan esensial untuk mencegah penyakit yang umumnya meningkat pascabencana.
Dalam aksi kemanusiaan ini, PTBA juga mengirimkan Tim Tanggap Bencana yang terdiri dari Tim Rescue, Tim Medis, dan Tim Sustainability. Tim yang turun langsung di Posko Peduli Bencana ESDM tersebut bergabung dengan Tim Semen Padang untuk membantu pemulihan dan pembersihan sisa lumpur akibat banjir di beberapa tempat, salah satunya di SMAN 9 Padang.

Keduanya berkolaborasi membuka posko pengobatan gratis di Posko ESDM Siaga Bencana untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses perlindungan kesehatan dasar pada fase darurat bencana.

Saat ini, tim gabungan dari berbagai instansi juga masih terus melakukan evakuasi dan penyaluran bantuan kepada warga. Warga diimbau untuk tetap waspada dan mengikuti arahan dari pihak berwenang untuk menjaga keselamatan diri dan keluarga.

Read more

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Jakarta, TAMBANG – Pelaku usaha pertambangan menyatakan memahami kebijakan larangan penggunaan jalan umum untuk angkutan batu bara yang diterapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani, mengatakan bahwa pada prinsipnya pelaku usaha mendukung kebijakan penataan lalu lintas dan perlindungan infrastruktur jalan. “Kami memahami kebijakan

By Rian Wahyuddin
Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi melarang operasional truk angkutan batu bara melintasi jalan umum. Kebijakan ini diberlakukan untuk menertibkan aktivitas angkutan tambang sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan kondisi infrastruktur jalan. Larangan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 tentang Penggunaan

By Rian Wahyuddin