PT Timah,Tbk Pecat Karyawan Pengunggah Video Ejek Pekerja Honorer Berobat Pakai BPJS

PT Timah,Tbk Pecat Karyawan Pengunggah Video Ejek Pekerja Honorer Berobat Pakai BPJS

Jakarta,TAMBANG,- PT Timah,Tbk akhirnya mengambil sikap tegas pada oknum karyawan yang sempat jadi pembincangan di jagat maya. Dalam keterangan resminya, BUMN timah ini menjelaskan bahwa pihak perusahaan telah melakukan pemeriksaan terhadap oknum karyawannya untuk kemudian tegas menunjukkan komitmennya terhadap penegakan aturan dan etika kerja.

“Perusahaan telah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan terkait pelanggaran terhadap aturan perusahaan, dan untuk itu, setelah melalui proses evaluasi, dapat kami sampaikan bahwa PT Timah Tbk telah mengeluarkan ketetapan dengan sanksi pemutusan hubungan kerja dengan yang bersangkutan. Perusahaan juga menyampaikan bahwa keputusan ini merupakan ketegasan dan komitmen dalam menegakkan aturan perusahaan.” Kepala Bidang Komunikasi PT Timah,Tbk Anggi Siahaan.

Selanjutnya pihaknya menyampaikan himbauan agar ke depan, aktifitas media sosial personal yang bersangkutan tidak lagi dikaitkan dengan PT TIMAH,Tbk sebagai perusahaan.

“Perusahaan percaya bahwa setiap orang berhak menggunakan media sosial dengan bijak, namun Perusahaan juga berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh karyawan dan keluarga besar PT Timah,Tbk untuk selalu menjunjung etika dan menaati peraturan yang berlaku. Perusahaan juga mengimbau kepada seluruh pihak untuk tidak terus berspekulasi terkait peristiwa ini, dan menegaskan bahwa aktifitas media sosial Ybs tidak memiliki hubungan dengan perusahaan.”terang Anggi.

Ia menambahkan, “Sebagai perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika, harmoni, dan saling menghormati, tentu saja sangat menyesalkan dan menyayangkan kegaduhan yang telah ditimbulkan dari hal tersebut.”.

Sebagaimana diketahui belakangan ini jagat maya heboh dengan unggahan Dwi Citra Weni dalam akun TikTok-nya @wennymayzon1. Ia menyinggung pekerja honorer yang kalau berobat menggunakan BPJS sehingga harus antre. “Ngantre ya dek, BPJS ya, hahaha, oh BPJS, masih honorer ya? kebetulan saya kan (menunjukkan nama perusahaan tempatnya bekerja, PT Timah), saya enggak ngantre dek, pasien prioritas. hahaha,”. Ini disampaikan sambil menunjukkan logo PT Timah di seragam kerjanya.

Video tersebut segera menjadi viral dan mendapatkan kecaman publik. Beberapa waktu lalu Manajemen PT Timah telah menyampaikan permintaan maaf, dan melakukan pemanggilan terhadap karyawannya tersebut untuk dilakukan pemeriksaan dan evaluasi. Setelah proses pemeriksaan dan evaluasi, perusahaan timah nasional ini akhirnya memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan.

Read more

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Jakarta, TAMBANG – Pelaku usaha pertambangan menyatakan memahami kebijakan larangan penggunaan jalan umum untuk angkutan batu bara yang diterapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani, mengatakan bahwa pada prinsipnya pelaku usaha mendukung kebijakan penataan lalu lintas dan perlindungan infrastruktur jalan. “Kami memahami kebijakan

By Rian Wahyuddin
Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi melarang operasional truk angkutan batu bara melintasi jalan umum. Kebijakan ini diberlakukan untuk menertibkan aktivitas angkutan tambang sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan kondisi infrastruktur jalan. Larangan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 tentang Penggunaan

By Rian Wahyuddin