PT Timah Tbk Komitmen Lakukan Hilirisasi Mineral, Ini Buktinya

hilirisasi mineral
Tin solder. Sumber: PT Timah Industri

Jakarta, TAMBANG PT Timah Tbk terus berkomitmen untuk melakukan hilirisasi mineral. Sejak tahun 2010, PT Timah Tbk lewat PT Timah Industri sudah memproduksi tin solder dan tin chemical di Kota Cilegon, Provinsi Banten.

PT Timah Industri telah melakukan hilirisasi logam timah dengan membuat produk tin chemical dan tin solder untuk memenuhi kebutuhan pasar ekspor Amerika, India, Tiongkok, Taiwan dan beberapa negara Eropa.

Presiden RI Joko Widodo mengatakan, pengelolaan dan pemanfaatan mineral dan batu bara harus memberikan nilai tambah secara nyata bagi perekonomian nasional dalam usaha mencapai kemakmuran dan kesejahteraan rakyat secara berkeadilan.

“Indonesia harus menjadi negara yang juga mampu mengolah sumber dayanya, mampu memberikan nilai tambah dan mensejahterakan rakyatnya dan ini bisa kita lakukan melalui hilirisasi,” kata Jokowi dalam Pidato Kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR 2023, Rabu (16/8).

Undang-Undang Dasar Negara (UUD) Tahun 1945 Pasal 33 ayat (3) berbunyi “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat” sudah mengamanatkan pemanfaatan SDA secara optimal, efektif, dan efisien sehingga dapat mendorong dan mendukung perkembangan serta kemandirian pembangunan industri nasional.

“Hilirisasi industri adalah ikhtiar mewujudkan perekonomian nasional yang efisien dan berkeadilan sebagaimana diamanatkan pasal 33 UUD 1945,” Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo.

Dalam Rencana Pengelolaan Mineral dan Batu bara Nasional (RPMBN) 2022-2027 yang dikeluarkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), percepatan peningkatan nilai tambah, salah satunya timah perlu dilakukan koordinasi, sinkronisasi kebijakan dan data antara Kementerian/Lembaga.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (MenkoMarves) Luhut Binsar Pandjaitan berencana melakukan larangan ekspor timah, hal tersebut dilakukan karena masih terdapat temuan ekspor yang dilakukan secara ilegal. Langkah ini diambil untuk mendorong hilirisasi industri komoditas timah di dalam negeri semakin berkembang.

“Lalu kita mungkin (larang ekspor) timah. Saya pikir timah nantinya dimasukan ke sistem, sehingga kita bisa mengurangi penyeludupan,” kata Luhut usai menghadiri CEO Forum Bloomberg di Jakarta, Rabu (6/9).

“Sekaligus kita harus melakukan hilirisasi industri di Indonesia,” tambahnya.

Saat ini, PT Timah Industri memiliki 3 pabrik Tin Chemical dan 1 pabrik Tin Solder. Pabrik Tin Chemical terdiri dari Stannic Chloride (SnCl4) berkapasitas 3.000 ton dengan merek BANKASTANNIC.

Selanjutnya, pabrik Dimethyltin Dichloride (DMT) berkapasitas 8.000 ton dengan merek BANKASTAB DMT Series, kemudian, pabrik Methyltin Stabilizer berkapasitas 10.000 ton dengan merek BANKASTAB MT Series, dan pabrik Tin Solder berkapasitas 2.000 ton dengan merek BANKAESA.

Produk tin solder digunakan pada industri elektronik dan otomotif, sedangkan tin chemical digunakan pada industri Polyvinyl chloride (PVC) sebagai bahan aditif tin stabilizer untuk pembuatan pipa konstruksi, profile, plastik PVC transparan dan lainnya. Tin chemical juga merupakan material pengganti timbal (Pb) pada PVC sehingga menjadi ramah lingkungan.

Read more

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Jakarta, TAMBANG – Pelaku usaha pertambangan menyatakan memahami kebijakan larangan penggunaan jalan umum untuk angkutan batu bara yang diterapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani, mengatakan bahwa pada prinsipnya pelaku usaha mendukung kebijakan penataan lalu lintas dan perlindungan infrastruktur jalan. “Kami memahami kebijakan

By Rian Wahyuddin
Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi melarang operasional truk angkutan batu bara melintasi jalan umum. Kebijakan ini diberlakukan untuk menertibkan aktivitas angkutan tambang sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan kondisi infrastruktur jalan. Larangan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 tentang Penggunaan

By Rian Wahyuddin