PT Timah Tbk Berikan Refreshment K3 Bagi Mitra Usaha

PT Timah Tbk Berikan Refreshment K3 Bagi Mitra Usaha

Jakarta, TAMBANG – Dalam memperingati Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) PT Timah Tbk menggelar Refreshment K3 bagi mitra usaha. Acara dilaksanakan di Wisma Sriwijaya, Unit Metalurgi Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Kamis (19/1).

Refreshment K3 menghadirkan Inspektur Tambang Muda Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Anwar Bina Ginting, para mitra usaha PT Timah Tbk di lingkungan Unit Metalurgi.

Anwar Bina Ginting mengatakan Refreshment K3 penting dilakukan untuk mengingatkan pentingnya implementasi K3 dalam melaksanakan pekerjaan, memetakan potensi risiko yang bisa menyebabkan kecelakaan kerja.

“Kegiatan Refreshment bagi mitra usaha yang telah dilakukan PT Timah seperti ini penting dan memang sangat perlu sekali dilaksanakan. Karena ini akan mengingatkan kembali tentang apa saja potensi yang bisa menyebabkan kecelakaan kerja,” ujarnya dalam keterangan resmi, dinukil Senin (23/1).

Ia berharap, kegiatan ini dapat dilaksanakan secara rutin, sehingga pencegahan juga bisa dilakukan sejak dini.

“Kita juga perlu merumuskan program-program untuk meningkatkan keselamatan dan kesehatan kerja yang sesuai aturan, serta perlu dilakukan evaluasi terkait implementasi budaya K3,” sebutnya.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan bedasarkan data statistik penerapan K3 di lingkungan Unit Metalurgi Muntok PT Timah Tbk sudah baik, tetapi tetap harus ditingkatkan dan dilaksanakan dengan konsisten.

“Implementasi K3 di Unmet sudah baik, hanya perlu melakukan peningkatan dalam hal pembinaan dan pengawasan K3 dan diharapkan dilakukan secara konsisten,” harapnya.

Sementara itu, mitra usaha PT Timah Tbk dari CV Jiddan Jaya Berkah Handoko mengatakan, kegiatan ini penting bagi mereka karena mengingatkan kembali tentang budaya K3.

“Kami dari Mitra Usaha PT Timah berterima kasih ke PT Timah dan Kementerian ESDM atas terlaksanya kegiatan ini, kegiatan ini merefresh kembali budaya K3. Sebagai mitra kami juga bertanggungjawab untuk memperhatikan keselamatan kerja baik dari hasil dari pekerjaan serta dari pekerja itu sendiri, “katanya.

Read more

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Jakarta, TAMBANG – Pelaku usaha pertambangan menyatakan memahami kebijakan larangan penggunaan jalan umum untuk angkutan batu bara yang diterapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani, mengatakan bahwa pada prinsipnya pelaku usaha mendukung kebijakan penataan lalu lintas dan perlindungan infrastruktur jalan. “Kami memahami kebijakan

By Rian Wahyuddin
Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi melarang operasional truk angkutan batu bara melintasi jalan umum. Kebijakan ini diberlakukan untuk menertibkan aktivitas angkutan tambang sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan kondisi infrastruktur jalan. Larangan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 tentang Penggunaan

By Rian Wahyuddin