PT Timah Bantu Atasi Stunting di Bangka Selatan Lewat Bantuan Paket Sembako

timah stunting

Jakarta, TAMBANG – PT Timah Tbk (Timah) menyalurkan 100 paket sembako untuk masyarakat yang terdampak stunting serta keluarga yang masuk kategori miskin ekstrem di Kabupaten Bangka Selatan. Bantuan ini menjadi bentuk dukungan PT Timah dalam mendukung program pemerintah untuk menurunkan angka stunting sekaligus mengentaskan kemiskinan ekstrem sebagaimana arahan Presiden RI.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bangka Selatan, Sumindar, mengapresiasi kontribusi PT Timah yang konsisten hadir membantu masyarakat.

“Di Bangka Selatan, ada dua kategori kemiskinan, yakni miskin biasa dan miskin ekstrem. Sesuai arahan Presiden, kemiskinan ekstrem harus segera dientaskan. Saat ini terdata 150 keluarga miskin ekstrem, dan masih tersisa 50 keluarga. Kami sangat berterima kasih kepada PT Timah yang telah memberikan bantuan 100 paket sembako bagi anak-anak stunting dan masyarakat miskin ekstrem,” jelasnya, dikutip dalam keterangan resmi, Senin (18/8).

Sumindar berharap dukungan PT Timah tidak berhenti di pemberian bantuan pangan, melainkan juga berlanjut ke program pemberdayaan ekonomi.

“Misalnya melalui usaha ternak ayam atau ikan sehingga mereka bisa memiliki pendapatan berkelanjutan, tidak hanya sekadar untuk kebutuhan makan sehari-hari,” tambahnya.

Sementara itu, Ulip (55), warga Desa Rawa Bangun, Kecamatan Toboali, mengaku sangat terbantu dengan adanya bantuan ini.

“Syukur alhamdulillah, terima kasih PT Timah atas bantuannya. Bantuan ini sangat berarti bagi kami. Semoga PT Timah terus sukses dan selalu membantu masyarakat kecil seperti kami,” ujarnya dengan haru.

Melalui berbagai program Tanggung Jawab Sosial (TJSL), PT Timah berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat, termasuk dalam upaya menurunkan angka stunting dan mengentaskan kemiskinan ekstrem di wilayah operasional perusahaan.

Baca juga: PAMA-Dinas Pendidikan Gelar Pelatihan Kepala Sekolah dan Guru: Penguatan Karakter dan Penerapan AI

Read more

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Jakarta, TAMBANG – Pelaku usaha pertambangan menyatakan memahami kebijakan larangan penggunaan jalan umum untuk angkutan batu bara yang diterapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani, mengatakan bahwa pada prinsipnya pelaku usaha mendukung kebijakan penataan lalu lintas dan perlindungan infrastruktur jalan. “Kami memahami kebijakan

By Rian Wahyuddin
Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi melarang operasional truk angkutan batu bara melintasi jalan umum. Kebijakan ini diberlakukan untuk menertibkan aktivitas angkutan tambang sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan kondisi infrastruktur jalan. Larangan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 tentang Penggunaan

By Rian Wahyuddin