Proposal Rencana Akuisisi Newcrest oleh Newmont Kembali Ditolak

Proposal Rencana Akuisisi Newcrest oleh Newmont Kembali Ditolak
Jakarta,TAMBANG, Keinginan Newmont Corporation untuk mengakuisi perusahaan tambang emas asal Australia Newcrest Mining Limited kembali terganjal. Penawaran yang ternyata merupakan penawaran kedua dari Newmont Corporation kembali ditolak oleh pihak Newcrest Mining Limited. Dalam keterengan pers, manajemen Newcrest menjelaskan bahwa Dewan pihaknya telah mempelajari proposal bersyarat, tidak mengikat dan indikatif yang diterima dari Newmont Corporation (Newmont) pada tanggal 5 Februari 2023. Dalam proposal tersebut Newmont berencana akan mengakuisisi 100% saham yang diterbitkan Newcrest melalui skema pengaturan, setiap saham Newcrest akan mendapat 0,380 saham Newmont. “Manajemen telah mempertimbangkan Proposal Indikatif dan dengan suara bulat memutuskan untuk menolak tawaran tersebut sebagaimana adanya karena tidak mewakili nilai yang cukup bagi pemegang saham Newcrest,”demikian pernyataan tersebut. Selanjutnya untuk apakah Newmont dapat memberikan usulan yang lebih baik untuk dipertimbangkan oleh Dewan yang mencerminkan dengan tepat nilai Newcrest, Direksi telah mengindikasikan kepada Newmont bahwa mereka siap untuk menyediakannya akses ke informasi non-publik terbatas secara non-eksklusif. Ditegaskan juga bahwa penyediaan informasi ini tunduk untuk kondisi tertentu termasuk penandatanganan perjanjian non-disclosure yang sesuai. Tidak ada kepastian bahwa diskusi lebih lanjut dengan Newmont akan mengarah pada revisi proposal atau apapun transaksi. Manajemen menganggap Newcrest diposisikan secara unik dengan portofolio aset emas dan tembaga Tier 1 dengan meningkatnya eksposur tembaga dan jalur pengembangan berkualitas tinggi. Manajemen tetap sepenuhnya berkomitmen untuk bertindak demi kepentingan terbaik pemegang saham Newcrest. Newcrest akan terus memberi informasi kepada pasar tentang setiap perkembangan material.

Read more

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Jakarta, TAMBANG – Pelaku usaha pertambangan menyatakan memahami kebijakan larangan penggunaan jalan umum untuk angkutan batu bara yang diterapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani, mengatakan bahwa pada prinsipnya pelaku usaha mendukung kebijakan penataan lalu lintas dan perlindungan infrastruktur jalan. “Kami memahami kebijakan

By Rian Wahyuddin
Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi melarang operasional truk angkutan batu bara melintasi jalan umum. Kebijakan ini diberlakukan untuk menertibkan aktivitas angkutan tambang sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan kondisi infrastruktur jalan. Larangan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 tentang Penggunaan

By Rian Wahyuddin