Progres Konstruksi 80 Persen, PT Vale IGP Morowali Siap Majukan Ekonomi dan Keberlanjutan Daerah

VALE Morowali
Ilustrasi: IGP Morowali PT Vale Indonesia

Morowali, TAMBANG – Sebagai perusahaan yang berkomitmen terhadap pembangunan berkelanjutan, PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale), terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan daerah melalui proyek Indonesia Growth Project (IGP) Morowali. Dengan progres proyek yang telah mencapai 80 persen, PT Vale optimis memberikan kontribusi signifikan bagi pertumbuhan ekonomi dan masyarakat di Morowali.

Laporan ini disampaikan oleh Wafir, Head of Bahodopi Project PT Vale, dalam acara Buka Puasa Bersama dengan Media Morowali di Hotel Metro, Desa Bente, Kec. Bungku Tengah, Kab. Morowali, pada Kamis (13/3).

Acara ini menjadi bagian dari upaya PT Vale untuk menjaga transparansi serta mempererat hubungan dengan media sebagai mitra strategis dalam penyampaian informasi yang akurat kepada publik.

Wafir menjelaskan bahwa IGP Morowali merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang bertujuan memperkuat daya saing Indonesia di pasar global. Proyek ini diharapkan memberikan dampak positif, baik bagi perekonomian nasional maupun kesejahteraan masyarakat lokal.

“Proyek IGP Morowali telah memasuki tahap-tahap penting dengan progres signifikan mencapai 80 persen. Beberapa fasilitas utama yang mendukung operasional proyek juga sudah dalam tahap penyelesaian,” ujar Wafir.

Sederet Program Pertamina Lubricants Sepanjang Ramadan Hingga Mudik Idul Fitri 2025

Lebih lanjut, Wafir menyampaikan bahwa IGP Morowali dijadwalkan memasuki fase operasi pada September 2025. Untuk mendukung kelancaran transisi menuju fase operasional tersebut, PT Vale berharap adanya dukungan dari seluruh pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan media.

“Kami percaya bahwa kelancaran fase operasi nanti tidak hanya ditentukan oleh kesiapan fasilitas, tetapi juga oleh sinergi yang kuat dengan seluruh pemangku kepentingan. Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan dukungan dan kolaborasi dari berbagai pihak demi mewujudkan operasional yang aman, efisien, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Morowali,” jelasnya.

Selain fokus pada penyelesaian proyek, PT Vale juga menegaskan komitmennya terhadap prinsip keberlanjutan. “Kami berkomitmen menjalankan proyek ini dengan prinsip keberlanjutan, mencakup perlindungan lingkungan, pemberdayaan sosial, dan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar. Setiap langkah yang diambil mempertimbangkan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan,” tambahnya.

Komitmen PTVI terhadap keberlanjutan melampaui aktivitas pertambangan, dengan fokus pada reklamasi lahan, pelestarian keanekaragaman hayati, dan pengembangan komunitas. Diakui secara global atas kinerja ESG yang kuat, PTVI menetapkan standar baru untuk pertambangan yang etis, memimpin Indonesia dalam dekarbonisasi industri, dan membuka jalan menuju masa depan yang lebih hijau.

Read more

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Jakarta, TAMBANG – Pelaku usaha pertambangan menyatakan memahami kebijakan larangan penggunaan jalan umum untuk angkutan batu bara yang diterapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani, mengatakan bahwa pada prinsipnya pelaku usaha mendukung kebijakan penataan lalu lintas dan perlindungan infrastruktur jalan. “Kami memahami kebijakan

By Rian Wahyuddin
Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi melarang operasional truk angkutan batu bara melintasi jalan umum. Kebijakan ini diberlakukan untuk menertibkan aktivitas angkutan tambang sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan kondisi infrastruktur jalan. Larangan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 tentang Penggunaan

By Rian Wahyuddin