Produksi Migas Lampaui Target APBN pada Semester I 2025

migas semester I
Ilustrasi: Freepik

Jakarta, TAMBANG – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaporkan, akumulasi produksi minyak dan gas (migas) nasional pada semester I 2025 mencapai 1.754,5 MBOEPD. Realisasi ini melampaui target APBN sebesar 1.610 MBOEPD, atau setara 111,9% dari target.

“Sekarang (produksi migas) kita sudah melampaui target APBN pada satu semester, 1.754,5 MBOEPD (rata-rata 111,9%),” ucap Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia di Jakarta, dikutip Selasa (12/8).

Rinciannya, produksi minyak pada bulan Juni 2025 mencapai 608,1 ribu barel per hari atau 100,5% dari target APBN 2025 sebesar 605 ribu barel per hari, dengan rata-rata produksi semester pertama mencapai 602,4 ribu barel per hari (99,5% dari target).

“Di bulan Juni produksi kita itu sudah melampaui target APBN sebesar 605 ribu dan sekarang sudah 608 ribu. Ini capaian-capaian,” beber dia.

Sementara itu, produksi gas bumi pada Juni 2025 mencapai 1.146,4 MBOEPD dan rata-rata produksi semester 1 sebesar 1.199,7 MBOEPD atau 119% dari target. Adapun porsi pemanfaatan gas bumi sepanjang semester 1 adalah 5.598 BBTUD, dari jumlah tersebut bagian untuk kebutuhan domestik mencapai 69% atau 3.877 BBTUD.

Hal ini menunjukkan prioritas penggunaan energi untuk mendukung pembangunan dalam negeri khususnya hilirisasi, sementara sebanyak 1.721 BBTUD atau 31% sisanya untuk ekspor.

“Kami sudah berkomitmen, kami juga sudah melaporkan kepada Bapak Presiden, Insya Allah di dalam tahun 2025 ini target APBN bisa tercapai. Dan ini baru pertama ini sejak 2008,” pungkasnya.

Baca juga: Swedia Ajak Kolaborasi Dorong Transformasi Digital Sektor Pertambangan

Read more

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Jakarta, TAMBANG – Pelaku usaha pertambangan menyatakan memahami kebijakan larangan penggunaan jalan umum untuk angkutan batu bara yang diterapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani, mengatakan bahwa pada prinsipnya pelaku usaha mendukung kebijakan penataan lalu lintas dan perlindungan infrastruktur jalan. “Kami memahami kebijakan

By Rian Wahyuddin
Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi melarang operasional truk angkutan batu bara melintasi jalan umum. Kebijakan ini diberlakukan untuk menertibkan aktivitas angkutan tambang sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan kondisi infrastruktur jalan. Larangan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 tentang Penggunaan

By Rian Wahyuddin